SEMARANG –
**Borneonews - Purbalingga**, Kepolisian Sektor Padamara bersama dengan Kepolisian Resor Purbalingga, Jawa Tengah, berhasil menangkap seorang individu yang diduga mengalami gangguan mental (ODGJ) karena terlibat dalam penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang Kepala Desa. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada hari Sabtu, 5 Oktober, sekitar pukul 22.00 WIB. Kepala Polres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto, melalui Kepala Seksi Humas Iptu Setyo Hadi menjelaskan bahwa korban dalam insiden ini adalah Jarwoto, yang menjabat sebagai Kepala Desa Dawuhan di Kecamatan Padamara. Jarwoto sedang dalam perjalanan pulang setelah menghadiri kegiatan pengajian yang berlangsung di Lapangan Desa Padamara. Saat korban melintas di ruas jalan antara Desa Purbayasa dan Desa Prigi, Kecamatan Padamara, ia dihentikan oleh pelaku yang diketahui berinisial DCS (47), warga setempat. Tanpa peringatan, DCS langsung menyerang dengan parang yang dibawanya, mengenai wajah Jarwoto di bagian pipi sebelah kanan. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius. Setelah insiden tersebut, Jarwoto segera meninggalkan lokasi dan menuju rumahnya di Desa Dawuhan RT 01 RW 01. Sesampainya di rumah, keluarga korban segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian di Polsek Padamara. Berdasarkan laporan yang diterima, petugas dari Polsek Padamara dan Polres Purbalingga segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah mendapatkan informasi, petugas bersama masyarakat setempat bergerak cepat untuk mencari serta mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang digunakan dalam serangan tersebut. Mengacu pada keterangan yang ada, karena pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, pihak kepolisian membawa DCS ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan secara lebih mendalam. Saat ini, kasus penganiayaan ini berada dalam penanganan pihak kepolisian, sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga. ANTARA