BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menginformasikan bahwa sebanyak 2.116 orang warga binaan permasyarakatan (WBP) yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Kepulauan Babel telah terdaftar dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung serentak pada tahun 2024. Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Harun Sulianto, menyatakan harapannya agar semua warga binaan yang tercantum dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya dalam memilih gubernur, wali kota, dan bupati. Harapan ini disampaikan saat konferensi pers di Pangkalpinang pada hari Minggu. Menurut penjelasan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Babel, Kunrat Kasmiri, dari total 2.846 warga binaan di wilayah tersebut, sebanyak 2.116 di antaranya terdaftar untuk pemilihan gubernur. Rincian tersebut mencakup 503 warga binaan dari Lapas Pangkalpinang, 719 dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, 391 dari Lapas Sungailiat, dan 182 dari Lapas Tanjungpandan. Selain itu, terdapat 21 anak binaan dari LPKA Pangkalpinang, 102 warga binaan dari Lapas Perempuan Pangkalpinang, dan 198 warga binaan dari Rutan Muntok. Untuk DPT pemilihan bupati, tercatat 553 warga binaan. Rincian dari jumlah tersebut meliputi 252 warga binaan dari Lapas Sungailiat, 112 dari Lapas Tanjungpandan, dan 189 dari Rutan Muntok. Sementara itu, untuk pemilihan wali kota, ada sebanyak 539 warga binaan yang terdaftar, termasuk 172 warga binaan dari Lapas Pangkalpinang, 331 dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, 6 anak binaan dari LPKA Pangkalpinang, serta 30 warga binaan dari Lapas Perempuan Pangkalpinang. Kepala Divisi Pemasyarakatan menambahkan bahwa untuk pelaksanaan Pilkada sendiri, telah ditetapkan delapan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang akan tersedia di dalam lapas. Rincian TPS tersebut adalah sebagai berikut: dua TPS akan disediakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, dan masing-masing satu TPS di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Kelas IIB Sungailiat, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, LPKA Kelas II Pangkalpinang, Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, serta Rutan Kelas IIB Muntok. ANTARA