**Borneonews - Jakarta Utara**, Polisi Sektor Pademangan saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian seorang bayi yang diduga disebabkan oleh upaya aborsi yang dilakukan oleh pasangan tidak menikah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pademangan, Jakarta Utara.
Pukul 00.15 WIB pada dinihari Minggu, seorang petugas keamanan rumah sakit melaporkan penemuan seorang wanita yang melahirkan bayi dalam keadaan meninggal dunia. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, yang didampingi oleh Kanit Reskrim, AKP I Gede Gustiyana.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera meluncur ke lokasi kejadian. Mereka menemukan wanita yang berinisial DAS bersama pria yang mengaku sebagai pacarnya, berinisial ARF. Dokter memberikan keterangan bahwa bayi tersebut meninggal dunia akibat konsumsi obat menggugurkan kandungan jenis *Cytotec* yang diperoleh melalui platform e-commerce.
Dari pengakuan ARF, dijelaskan bahwa obat tersebut hanya dikonsumsi sekali dan juga dimasukkan ke dalam organ genital wanita tersebut. Saat ini, ARF sudah dibawa ke Polsek Pademangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara DAS masih dalam pengawasan medis karena baru saja mengalami keguguran yang menyebabkan pendarahan.
Bayi tersebut saat ini masih berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. AKP I Gede Gustiyana menyatakan bahwa mereka telah menginterogasi dua orang saksi dari RSUD Pademangan serta ARF, pacar dari ibu bayi tersebut.
Polisi menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dengan melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara sebelum mengambil langkah lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka.
Kompol Binsar juga menginstruksikan Unit Reskrim Polsek Pademangan untuk mengumpulkan bukti-bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan memeriksa saksi-saksi. Proses penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak ini juga melibatkan Unit PPA Polres Jakarta Utara untuk memberikan pendampingan serta berkoordinasi dengan lembaga perlindungan terkait. Setelah proses penyidikan selesai, kasus ini akan dilimpahkan ke Unit PPA untuk penanganan lebih lanjut.
ANTARA
Penyelidikan Polisi Terhadap Kasus Kematian Bayi Diduga Aborsi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







