BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Kepala Karantina Lampung, Donni Muksidayan, mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan edukasi dan layanan kesehatan hewan di kalangan masyarakat. Ia menekankan pentingnya upaya tersebut pada momen *World Rabies Day*, yang dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran mengenai penyakit rabies yang dapat dicegah. Dalam keterangannya, Donni menjelaskan bahwa penyakit rabies bersifat zoonosis, yang berarti dapat menular dari hewan kepada manusia. Tingkat kematian akibat infeksi rabies mencapai hampir 100 persen, menjadikannya sangat berbahaya. Penyakit ini dapat ditularkan melalui air liur, gigitan, cakaran, serta jilatan pada kulit yang terluka atau pada selaput lendir, seperti di mata dan mulut, dari hewan yang terinfeksi. Seseorang yang tertular rabies umumnya akan menunjukkan sensitivitas yang berlebihan terhadap air dan cahaya. Donni juga menambahkan bahwa langkah pencegahan penularan rabies dapat dilakukan melalui vaksinasi kepada hewan yang berpotensi menjadi pembawa virus rabies. Vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan imunitas hewan, sehingga mereka memiliki antibodi yang mampu melawan infeksi rabies. Pada kesempatan *World Rabies Day* tahun ini, Karantina Lampung melaksanakan vaksinasi gratis untuk hewan peliharaan sebagai bagian dari komitmen mereka dalam meningkatkan edukasi dan layanan kesehatan hewan. Di acara tersebut, sebanyak 345 ekor hewan peliharaan, termasuk anjing, kucing, dan kera, telah berhasil divaksinasi. Mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dalam pemberantasan rabies, Donni memaparkan bahwa di Pulau Sumatera, khususnya di Lampung, kasus gigitan hewan pembawa rabies atau HPR mengalami peningkatan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Bandarlampung, tahun 2023 mencatatkan 716 kasus gigitan oleh hewan yang terinfeksi. Selain itu, Donni juga menyampaikan data populasi hewan di Provinsi Lampung pada tahun 2022. Diketahui, jumlah anjing mencapai 57.537 ekor, kucing sekitar 182.000 ekor, kera sebanyak 2.518 ekor, dan luwak atau musang mencapai 209 ekor. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran rabies dan melindungi kesehatan masyarakat serta hewan peliharaan. ANTARA