JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pada 7 Oktober 2023, Israel melancarkan serangan ke Jalur Gaza sebagai reakasi terhadap serangan lintas batas yang dilakukan oleh kelompok Hamas. Insiden ini merupakan bagian dari perjuangan panjang Palestina melawan pendudukan ilegal yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Israel mengklaim bahwa serangan Hamas pada tanggal tersebut mengakibatkan tewasnya 1.139 warga Israel, dengan sekitar 250 orang lainnya diculik sebagai sandera. Dalam menghadapi situasi ini, Israel mengemukakan alasan *self-defense* atau "hak untuk membela diri", yang kemudian memicu serangan balasan yang masih berlanjut hingga satu tahun kemudian. Akibatnya, lebih dari 41.800 warga Palestina kehilangan nyawa dan lebih dari 96.800 lainnya menderita luka-luka. Tak hanya terhenti di Gaza, pada 23 September, Israel juga meluncurkan serangan udara besar-besaran ke Lebanon. Serangan darat pun dilakukan pada 1 Oktober dengan dalih yang sama, yakni untuk "mempertahankan diri" dari serangan kelompok Hizbullah. Hingga saat ini, jumlah korban tewas akibat serangan ini mencapai 2.011 orang, dengan sekitar 9.500 lainnya terluka dan 1,2 juta warga terpaksa mengungsi. Di tengah situasi ini, Israel terus melancarkan serangan terhadap dua negara dengan alasan *self-defense*, namun tidak ada sanksi yang diberikan, seperti larangan ekspor dan impor atau pembekuan aset, untuk memaksa Israel menghentikan agresi mereka. Hanya ada upaya dari publik untuk memboikot produk-produk yang berkaitan dengan Israel dan mendukungnya. Beberapa negara tampak mengikuti narasi yang disampaikan Israel. Negara pendukung utama Israel, seperti Amerika Serikat, memberikan dukungan terhadap klaim *self-defense* yang diajukan Israel. Walaupun AS kemudian menyerukan gencatan senjata setelah mengetahui dampak besar pada warga sipil Palestina, pemberian bantuan militer kepada Israel tetap dilanjutkan dan seruan tersebut belum membuahkan hasil yang berarti. Israel juga terlibat dalam serangan terhadap Suriah, yang dianggap sebagai proksi Iran. Iran sendiri merupakan sponsor utama bagi kelompok Hamas yang menantang keberadaan Israel. Ketika Israel melabeli Hamas sebagai organisasi teroris, AS dan beberapa negara Barat sejalan dengan pendapat tersebut, walaupun tindakan Hamas tidak terlepas dari reaksi terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel selama bertahun-tahun. Iran pernah melakukan serangan terhadap fasilitas militer Israel sebagai respons terhadap penghancuran gedung konsulat Iran di Damaskus, Suriah, akibat serangan Israel. Namun, bukannya mengingatkan Israel, AS malah memperingatkan Iran untuk tidak melakukan balasan. **Dukungan ke Palestina** Meskipun terdapat standar ganda dalam perlakuan negara-negara Barat terhadap konflik ini, semakin banyak negara, seperti Spanyol, Norwegia, dan Irlandia, yang mulai menyuarakan dukungan untuk Palestina dan mengkritik kebijakan Israel. Spanyol, misalnya, telah bergabung dengan Afrika Selatan untuk melaporkan tuduhan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza kepada Mahkamah Internasional (ICJ). ICJ telah memutuskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan meminta Israel untuk segera meninggalkan wilayah tersebut. Sayangnya, keputusan ini dianggap sepele oleh Israel dan sejumlah negara pendukungnya. Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah berupaya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel, termasuk Benjamin Netanyahu, atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang. Namun, beberapa senator AS menyatakan keberatan atas usaha ICC dan mempertahankan bahwa serangan Israel adalah bentuk *self-defense* yang sah, meski membawa dampak besar bagi warga sipil Palestina. Mereka juga mengancam akan memberikan sanksi kepada pegawai ICC jika surat perintah penangkapan dikeluarkan. Gedung Putih menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi pada pejabat Israel, dan Presiden AS Joe Biden juga menolak upaya ICC dan menegaskan tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas. Biden berkomitmen untuk selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanan negaranya. Meskipun mendapatkan tentangan dari AS, Prancis, yang merupakan salah satu anggota G7, memberikan dukungan terhadap inisiatif ICC. Prancis mulai mengambil sikap tegas terhadap Israel dan mengkritik kebijakan veto yang kerap dilakukan oleh AS pada resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan PBB. **Perlahan tapi Pasti** Setelah hampir setahun tragedi tersebut, sikap beberapa negara Barat terhadap Israel menunjukkan perubahan. Mereka tidak bisa lagi menutup mata terhadap jumlah warga sipil Palestina yang tewas dalam serangan Israel, terutama setelah Israel menyerang rombongan relawan dari negara-negara Barat yang membagikan bantuan makanan di Jalur Gaza. Walaupun belum menjatuhkan sanksi atau memutus hubungan diplomatik secara langsung, sejumlah negara Barat mulai bereaksi terhadap tindakan Israel yang terus melanjutkan serangan ke negara-negara lain. Dalam sebuah sambungan telepon, Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengingatkan Netanyahu untuk tidak memperluas konflik ke Lebanon, meski Netanyahu menyatakan bahwa serangan akan terus berlanjut hingga tujuan tercapai. Macron pun mengusulkan embargo senjata terhadap Israel untuk menghentikan agresi di Gaza dan menegaskan pentingnya untuk meredakan ketegangan di kawasan tersebut. Perlahan, meskipun beberapa negara Barat masih menyatakan dukungan kepada Israel, mereka mulai menyadari bahwa Israel akan terus melancarkan serangan terhadap negara yang dianggap sebagai musuh meskipun ada seruan untuk melakukan gencatan senjata. Meskipun proses ini mungkin memakan waktu dan membutuhkan berbagai tindakan nyata—seperti sanksi atau embargo—untuk mengakhiri agresi Israel, tindakan semacam itu penting untuk menghentikan jatuhnya lebih banyak korban di kalangan warga sipil. Dalam satu tahun terakhir, Palestina kehilangan 41.800 warganya, sementara Lebanon kehilangan lebih dari 2.000 warganya dalam dua minggu akibat serangan Israel. Pertanyaan yang muncul adalah, tindakan apa lagi yang dibutuhkan untuk menghentikan kekerasan ini? ANTARA