BANDUNG –
**Borneonews - Cianjur** Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, bersama dengan tim gabungan, kembali melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi penangkaran buaya yang terletak di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Sayang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada buaya yang melarikan diri dari lokasi tersebut. Kepala Bagian Operasi Polres Cianjur, Komisaris Iwan Setiawan, menginformasikan bahwa puluhan personel gabungan dari TNI-Polri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pemadam Kebakaran Cianjur telah dikerahkan untuk melakukan penyisiran di berbagai titik. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada buaya yang berkeliaran di luar area penangkaran. "Saat ini, kami telah memasang garis polisi di lokasi agar masyarakat dan seluruh personel dapat tetap waspada. Meskipun saat ini situasi tidak mengandung unsur pidana, tindakan ini lebih bersifat pencegahan demi keselamatan," jelasnya. Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa dalam dua hari terakhir tim gabungan telah melakukan penyisiran hingga radius lebih dari satu kilometer dari lokasi penangkaran. Pihaknya juga mengingatkan warga untuk segera melapor jika melihat keberadaan buaya di wilayah sekitar, agar penangkapan dapat dilakukan dengan segera oleh petugas yang berpengalaman, seperti tim penyelamat hewan dari pemadam kebakaran. Dari data yang ada, total buaya yang berada di penangkaran mencapai sekitar 80 ekor. Namun, sebanyak lima ekor buaya telah berhasil melarikan diri setelah dinding penangkaran mengalami kerusakan. Oleh karena itu, pihaknya masih belum dapat memastikan dengan tepat jumlah buaya yang berhasil kabur. Keberlanjutan pemeriksaan akan tetap dilakukan hingga diyakini tidak ada buaya yang tersisa di antara aliran Sungai Margaluyu dan sungai-sungai lainnya, serta di area persawahan dan permukiman yang berdekatan di wilayah Cianjur. Iwan juga menambahkan bahwa lokasi penangkaran buaya ini memiliki luas sekitar 500 meter persegi, yang merupakan milik seorang pengusaha setempat. Namun, sejak tahun 2018, pengelolaan dan perawatan penangkaran ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab BBKSDA Jawa Barat. Pemilik lahan hanya meminjamkan tempat tersebut untuk penangkaran buaya yang dikelola oleh instansi terkait. ANTARA