BENGKULU –
**Borneonews - Bengkulu**, Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menekankan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada tahun 2024 harus berjalan dalam suasana aman dan kondusif. Dalam pidatonya, ia menggarisbawahi pentingnya sinergi dan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian, TNI, serta seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan suasana damai selama berlangsungnya Pilkada. Rosjonsyah menekankan bahwa menciptakan lingkungan yang aman selama pemilihan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kerja sama dari berbagai elemen sangat diperlukan agar pemilihan ini dapat terselenggara dengan lancar dan tanpa masalah. Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar, juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keamanan dan kedamaian selama proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan diadakan. Ia menekankan bahwa jajaran kepolisian tidak dapat beroperasi sendiri dan memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. “Dari pihak Polri yang berada di wilayah hukum Provinsi Bengkulu, kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga perdamaian sepanjang berlangsungnya Pilkada 2024,” ungkap Anwar. Lebih lanjut, Anwar menambahkan bahwa aparat keamanan siap sedia dan tanggap terhadap potensi kerawanan serta setiap permasalahan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bengkulu. Kesiapan ini penting agar proses pemilihan dapat berlangsung secara tertib dan sejuk. Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah mengingatkan pasangan calon gubernur, partai politik, tim sukses, serta para simpatisan agar menghindari politik identitas dan isu SARA dalam kampanye mereka. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondisi yang damai selama Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. “Dalam kampanye, yang seharusnya disampaikan adalah program serta visi dan misi mereka. Jangan sekali-kali mengangkat isu SARA atau hal-hal yang dapat memicu konflik baik di antara peserta maupun masyarakat,” ujar Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra Supiarso. Ia juga menambahkan bahwa selama masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, para peserta harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Penting bagi masyarakat untuk memahami visi dan misi para calon sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan mereka nanti. ANTARA