**Borneonews - Biak**, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mengumumkan kebijakan penghapusan denda bagi masyarakat yang terlambat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk sektor pedesaan dan perkotaan. Kebijakan ini berlaku hingga 30 November 2024.
Kepala Bapenda Biak Numfor, George Krey, menyatakan bahwa upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB tahun 2024. Ia meyakini bahwa penghapusan denda ini akan berdampak positif terhadap pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun yang sama.
George juga mengajak masyarakat untuk segera melakukan pelunasan PBB sektor pedesaan dan perkotaan dengan mengambil surat pemberitahuan pajak di 14 kantor kelurahan yang tersedia. Alternatif lain, masyarakat dapat menghubungi petugas di loket kantor Bapenda yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Distrik Biak Kota.
Dalam pernyataannya, George mengungkapkan komitmen Bapenda untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB. Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya layanan kas yang disediakan oleh Bank Papua di kantor Bapenda Biak, diharapkan akan semakin memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.
George menyatakan keyakinannya bahwa kebijakan penghapusan denda tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Dalam APBD 2024, target pendapatan dari pajak PBB sektor pedesaan dan perkotaan ditetapkan sebesar Rp2,3 miliar.
Dengan langkah-langkah positif ini, pemerintah berharap dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembayaran pajak, demi pembangunan daerah yang lebih baik.
ANTARA
Pemerintah Biak Biayai Denda Keterlambatan PBB hingga 2024
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







