BOGOR –
**Borneonews - Karawang**, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan target ambisius untuk melakukan perbaikan terhadap 1.904 unit rumah tidak layak huni sepanjang tahun 2024. Hingga saat ini, telah terealisasi sebanyak 1.860 unit dari total yang ditargetkan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang, Asep Hazar, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang berfokus untuk memenuhi sasaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa dengan jumlah rumah yang sudah diperbaiki tersebut, tersisa 44 unit yang perlu ditangani agar dapat memenuhi target yang telah ditetapkan. Dalam upaya mencapai target tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang berencana untuk memperbaiki tambahan 350 unit rumah tidak layak huni dengan menggunakan alokasi anggaran perubahan. Dengan demikian, total perbaikan rumah diperkirakan akan melampaui target yang ditetapkan pada awal tahun ini. Asep Hazar menjelaskan bahwa penambahan sejumlah unit yang diperbaiki ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya rumah yang membutuhkan perbaikan segera. Tahun ini, total anggaran yang dialokasikan untuk program perbaikan rumah tidak layak huni mencapai Rp89,611 miliar. Anggaran tersebut mencakup biaya untuk setiap unit yang diperkirakan sebesar Rp46,9 juta. Pada bulan Oktober ini, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman mulai melakukan survei terhadap rumah-rumah yang tidak layak huni. Proses survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan merencanakan perbaikan yang akan dimulai pada bulan berikutnya. Melihat ke depan, untuk tahun 2025, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang telah mengusulkan rencana perbaikan untuk 2.500 unit rumah tidak layak huni yang terdapat di 30 kecamatan yang ada di sekitar Karawang. Asep Hazar juga menekankan pentingnya sistem aplikasi yang akan digunakan untuk memfasilitasi pengajuan perbaikan oleh masyarakat, di mana pendaftaran akan dibantu oleh pemerintah desa setempat. ANTARA