**Borneonews - Pangkalpinang**, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Bangka Belitung telah mengeluarkan surat telegram yang berisi pedoman untuk memastikan netralitas seluruh anggota Polri selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Surat telegram dengan nomor STR/687/X/HUK.7.1/2024 yang diterbitkan pada tanggal 3 Oktober 2024 ini menjadi panduan penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh personel Polri di wilayah tersebut.
Kapolda menginstruksikan semua jajaran untuk mematuhi arahan yang telah disampaikan. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan pentingnya menjaga netralitas demi terciptanya suasana aman dan damai selama proses pilkada berlangsung.
Adapun isi dari surat telegram tersebut mencakup beberapa larangan bagi anggota Polri. Mereka dilarang untuk terlibat dalam deklarasi pasangan calon kepala daerah, memberikan atau menerima janji serta sumbangan dalam bentuk apapun. Selain itu, penggunaan atribut pemilu oleh anggota Polri juga dilarang, termasuk menghadiri acara-acara deklarasi atau kampanye sebagai pembicara, kecuali jika ada perintah tugas yang jelas terkait pengamanan.
Kombes Pol Fauzan juga menegaskan bahwa personel tidak diperkenankan untuk mempublikasikan, menyebarluaskan, atau berfoto bersama pasangan calon kepala daerah. Mereka dilarang untuk memposting foto-foto di media sosial yang dapat dianggap sebagai tanda keberpihakan, termasuk pose-pose seperti mengacungkan jari telunjuk atau membentuk huruf V.
Lebih lanjut, anggota Polri juga dilarang untuk menjadi bagian dari tim sukses, serta menggunakan kekuasaan yang dimiliki untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada kepentingan politik manapun. Fasilitas dinas atau pribadi juga tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik, dan tindakan kampanye hitam dilarang keras.
Saat proses pemungutan suara berlangsung, anggota Polri diingatkan untuk tidak memberikan informasi terkait hasil perhitungan suara kepada siapapun. Mereka juga dilarang untuk berperan sebagai panitia umum pemilu atau menjadi bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dengan adanya surat telegram ini, diharapkan seluruh anggota Polri di Bangka Belitung dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan netral, demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian selama pilkada.
ANTARA
Kapolda Babel Tegaskan Netralitas Polri Jelang Pilkada 2024
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Komentar (0)
Memuat komentar…







