PEKANBARU –
**Borneonews - Pekanbaru**, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad yang terletak di Provinsi Riau telah mengambil langkah strategis dengan menambah jam pelayanan untuk poliklinik rawat jalan yang meliputi spesialis dan sub spesialis. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sebagai rumah sakit rujukan bagi masyarakat yang datang dari 12 kabupaten dan kota di wilayah tersebut. Direktur RSUD Arifin Achmad, drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp KG, dalam keterangan resminya di Pekanbaru pada hari Minggu, menyampaikan bahwa sebelumnya, jam pelayanan di poliklinik hanya tersedia selama lima hari, yaitu dari Senin hingga Jumat. Namun, mulai 7 Oktober 2024, jam pelayanan tersebut akan diperpanjang menjadi enam hari kerja, dengan tambahan hari pelayanan pada hari Sabtu. “Sesuai dengan surat edaran Direktur No: 449/Dir-RSUD/2024/384 tertanggal 1 Oktober 2024, penambahan jam layanan ini merupakan upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada pasien,” ujarnya. Wan Fajriatul Mamnunah juga menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama dalam hal penanganan kasus rujukan dari tempat-tempat yang jauh. Dengan peningkatan hari pelayanan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses perawatan kesehatan yang dibutuhkan. Komitmen RSUD Arifin Achmad untuk mempermudah akses kesehatan bagi masyarakat merupakan wujud tanggapan terhadap keluhan yang sering diterima dari penduduk di 12 kabupaten dan kota. “Kami banyak mendengar aspirasi dari masyarakat yang menyampaikan kerepotan mereka jika harus merujuk hanya pada hari kerja biasa, yakni Senin sampai Jumat,” kata Wan. Dalam penerapan baru ini, banyak warga yang sebelumnya mendapati kesulitan ketika datang dengan rujukan pada hari Sabtu karena poliklinik di rumah sakit tersebut tidak beroperasi. Akibatnya, banyak dari mereka yang terpaksa mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan perawatan yang mendesak. “Masyarakat yang tinggal jauh, seperti yang berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti, sering kali menghadapi situasi di mana mereka tidak memiliki tempat tinggal sementara di Pekanbaru dan harus meminta dirawat di IGD hanya untuk menghindari perjalanan jauh kembali ke daerah mereka,” terangnya. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berdaya dalam mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan, serta mendapatkan perawatan yang lebih baik dan lebih cepat. ANTARA