BOGOR –
**Borneonews - Sukabumi**, Personel Polsek Lengkong, yang berada di bawah naungan Polres Sukabumi, telah melakukan pembongkaran terhadap sebuah rumah yang tidak layak huni. Rumah tersebut dihuni oleh seorang wanita lanjut usia yang tinggal sendirian. Langkah ini diambil untuk segera membangun kembali tempat tinggal yang lebih layak bagi sang lansia. Kepala Polsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti, menyebutkan bahwa mereka menerima laporan mengenai kondisi rumah yang sangat memprihatinkan itu. "Ada informasi terkait seorang lansia yang tinggal di rumah tidak layak huni dan terancam roboh. Berdasarkan laporan tersebut, saya mengutus tim untuk mengecek kondisi di lokasi," ungkapnya. Setelah melakukan verifikasi di lapangan, ditemukan bahwa rumah tersebut, yang terletak di Kampung Cipongpok, Desa Tegallega, Kabupaten Sukabumi, dihuni oleh Juariah, seorang wanita berusia 83 tahun yang bekerja sebagai buruh tani. Rumah yang sudah dihuni selama puluhan tahun itu kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan hampir ambruk, sehingga membahayakan keselamatan Juariah. Menggugah kepedulian terhadap situasi ini, Iptu Bayu segera memerintahkan anggotanya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Tegallega. Tujuannya adalah untuk melakukan pembongkaran rumah tersebut dan memastikan bahwa Juariah dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Proses pembongkaran rumah sudah dimulai sejak Sabtu, 5 September, dan saat ini telah memasuki tahap pembangunan. Upaya membangun kembali hunian yang lebih layak ini merupakan bagian dari kegiatan bakti sosial dari jajaran Polres Sukabumi, khususnya di Polsek Lengkong, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Pembangunan rumah baru ini melibatkan kerjasama antara kepolisian, Pemdes Tegallega, serta Pemerintah Kecamatan Lengkong. Selain itu, masyarakat setempat dan relawan juga diikutsertakan untuk mempercepat proses pembangunan. Selama waktu proyek berlangsung, Juariah akan tinggal sementara di rumah kerabatnya, dan diharapkan pembangunan ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu satu pekan. Kegiatan sosial ini tidak hanya bertujuan untuk membangun rumah yang lebih layak huni berukuran sekitar 3x5 meter persegi, tetapi juga untuk mendorong kesadaran sosial di antara para warga. Sistem gotong royong diharapkan dapat memastikan keselamatan Juariah, sehingga ia tidak perlu lagi merasa khawatir terhadap kemungkinan rumahnya roboh terutama saat musim hujan. Iptu Bayu menegaskan bahwa program bakti sosial ini mendapat dukungan penuh dari Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang senantiasa mengingatkan anggotanya untuk siap membantu masyarakat. Tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan menanggulangi kejahatan, tetapi juga memberikan pelayanan dan bantuan kepada warga. Kondisi ekonomi Juariah sangat menyedihkan, mengingat pekerjaan sebagai buruh tani dengan upah yang minim hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, perbaikan rumah yang nyaris roboh itu menjadi hal yang sangat mendesak. Memperhatikan keadaan seperti ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga warga di sekitarnya. Selain membangun kembali tempat tinggal Juariah, pihak kepolisian juga menyalurkan bantuan berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap sesama, terutama kepada mereka yang kurang beruntung, harus menjadi prioritas bagi kita semua. ANTARA