JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada malam Minggu, 6 Oktober, terhadap individu yang berstatus penyelenggara negara di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Konfirmasi mengenai kegiatan penangkapan ini diberikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Dalam pernyataannya, Ghufron menegaskan, "Benar, KPK melakukan giat penangkapan," saat dihubungi di Jakarta pada malam tersebut. Meskipun demikian, Ghufron belum merinci identitas individu yang ditangkap dalam operasi itu, termasuk rincian mengenai kasus yang sedang ditangani. Beliau menyatakan bahwa saat ini tim penyidik KPK masih dalam proses pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap. "Kejelasannya tunggu lebih lanjut; kami masih memeriksa. Setelah proses selesai, kami akan memberikan *update*," tambahnya. Proses pemeriksaan diharapkan dapat memberikan informasi lebih jelas dan menyeluruh mengenai alasan di balik penangkapan tersebut. Tindakan penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di berbagai lapisan pemerintahan. ANTARA