**Borneonews - Jakarta**, Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada malam Minggu, 6 Oktober, terhadap individu yang berstatus penyelenggara negara di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Konfirmasi mengenai kegiatan penangkapan ini diberikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Dalam pernyataannya, Ghufron menegaskan, "Benar, KPK melakukan giat penangkapan," saat dihubungi di Jakarta pada malam tersebut.
Meskipun demikian, Ghufron belum merinci identitas individu yang ditangkap dalam operasi itu, termasuk rincian mengenai kasus yang sedang ditangani. Beliau menyatakan bahwa saat ini tim penyidik KPK masih dalam proses pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.
"Kejelasannya tunggu lebih lanjut; kami masih memeriksa. Setelah proses selesai, kami akan memberikan *update*," tambahnya. Proses pemeriksaan diharapkan dapat memberikan informasi lebih jelas dan menyeluruh mengenai alasan di balik penangkapan tersebut. Tindakan penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di berbagai lapisan pemerintahan.
ANTARA
KPK Tangkap Tangan Penyelenggara Negara di Kalimantan Selatan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Faridawaty Apresiasi Walikota Palangka Raya Terbuka soal Banpres Rp10 Miliar, Dorong Daerah Lain Transparan
Bupati Kotim Tinjau Pembangunan Rumah Anak Korban Perundungan
Pengepul Pertalet di Kapuas yang Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng beli BBM Subsidi dengan Harga Rp 470 per Jeriken
Bupati Seruyan Minta Pelajar Hindari Bullying
Nenek Sebatang Kara di Kotim Sakit dan Hidup Sendiri, Bupati Minta Dipantau Rutin
Bupati Kotim Pastikan Pemda Bantu Pembangunan Masjid Al-Muhajirin yang Terbakar
Komentar (0)
Memuat komentar…







