BORNEONEWS, Kobar - DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) mendukung kalangan buruh memperjuangkan pelanggaran ketenagakerjaan ke jalur hukum. Gejolak ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) di Kobar memicu aksi mogok kerja, bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Persoalan itu menjadi salah satu perhatian legislatif Kobar. Khususnya persoalan buruh di PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) 1.
Ketua DPRD Kobar, Triyanto terhadap persoalan ketenagakerjaan di PT BJAP 1, dirinya meminta lembaga advokasi buruh atau Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kobar segera menempuh jalur hukum, apabila dalam pelaksanaan ketenagakerjaan di PBS perkebunan sawit itu terjadi pelanggaran hak pekerja atau ketenagakerjaan lainnya.
"Saya akan berada di posisi bersama buruh, dalam hal memperjuangkan hak-hak buruh atas pelanggaran ketenagakerjaan. Kalau memang ada pelanggaran, kami di legislatif tentu akan berada di belakang para buruh. Kita minta SPSI segera membawanya ke jalur hukum," kata Triyanto, Minggu (21/8/2016).
Triyanto mengaku telah melakukan pendekatan dengan pihak perusahaan mengenai kebijakan PHK 6 karyawan di PT BJAP 1, namun dimentahkan oleh pihak perusahaan. Dengan alasan para karyawan yang keseluruhannya pengurus SPSI PT BJAP 1 itu dianggap tak dapat lagi menjaga kekondusifan kerja di perusahaan. Namun dirinya tidak membenarkan atau membiarkan, apabila pihak perusahaan terbukti melakukan pelanggaran normatif ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Triyanto mengaku sejak persoalan di PT BJAP 1 muncul, dirinya selalu memantau dan berkomunikasi dengan pihak karyawan. Bahkan, pihaknya juga sudah sempat meminta managerial PT BJAP 1 lebih manusiawi dalam melaksanakan PHK. "Saya sudah meminta GM-nya, atas dasar kemanusiaan, pengosongan tempat tinggal buruh yang di-PHK itu ditunda. Tapi untuk kebijakan PHK, pihak perusahaan tidak bisa menundanya."
Apabila diperlukan, dalam waktu dekat pihaknya di DPRD Kobar akan segera mengagendakan pertemuan dan kunjungan ke PT BJAP 1. Selain itu pihaknya juga akan membawa persoalan buruh di Kobar dalam rapat kerja DPRD Kobar dengan dinas instansi terkait. "Nanti saya akan meminta Komisi A untuk memasukkan is persoalan buruh ini dalam rapat kerja. Sudah seharusnya pemerintah daerah menaruh perhatian lebih terhadap masalah buruh." (RD/N).








