JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia sedang mempersiapkan sebuah buku saku yang ditujukan bagi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dalam rangka pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, menekankan pentingnya alat ini dalam memberikan panduan kepada para pengawas. "Semoga buku saku yang kami siapkan dapat memberikan bantuan yang cepat dan tepat bagi rekan-rekan dalam mengambil langkah-langkah serta tindakan selama masa tenang, pemungutan suara, dan penghitungan hasil," ujarnya dalam sebuah keterangan yang diterima di Jakarta. Herwyn menjelaskan bahwa buku saku ini akan berfungsi sebagai referensi yang berguna bagi Panwaslu di daerah. "Dokumen ini diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang mungkin diajukan oleh lembaga lain, serta mitra kerja seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), terutama bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi dari peserta pilkada," tambahnya. Menyusul persiapan tersebut, berikut adalah jadwal penting untuk tahapan Pilkada 2024. Pelaksanaan kampanye direncanakan akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Kemudian, pada tanggal 23 hingga 26 November 2024, akan dilakukan pemberitahuan mengenai tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Selanjutnya, pada 26 November 2024, dilakukan penyiapan TPS yang akan digunakan pada pelaksanaan pemungutan suara, yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Setelah pemungutan suara, penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan akan dilakukan dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024. Dengan berbagai persiapan ini, diharapkan proses pengawasan pemilu dapat terlaksana dengan baik demi kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. ANTARA