BOGOR –
**Borneonews - Sukabumi**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah menerima sejumlah logistik yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Logistik ini mencakup pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, mengungkapkan bahwa logistik yang diterima terdiri dari beberapa item penting, yaitu bilik suara, kabel ties, tinta, segel kertas, dan kotak suara. Semua barang tersebut telah dipindahkan ke gudang logistik KPU yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja. Detail logistik yang diterima meliputi bilik suara sebanyak 17.272 unit, kabel ties sejumlah 25.908, tinta sebanyak 8.636 botol, segel kertas sebanyak 208.076, dan kotak suara sebanyak 8.094. Meskipun logistik lain seperti bilik suara, kabel ties, tinta, dan segel kertas sudah mencukupi, KPU Kabupaten Sukabumi masih menghadapi kekurangan kotak suara sebanyak 636 unit. Proses perakitan kotak suara termasuk bilik suara akan dilakukan setelah semua barang yang diperlukan diterima secara lengkap. Kasmin menambahkan bahwa berbagai jenis logistik Pilkada masih akan diterima, meskipun ia tidak merinci item-item logistik yang masih harus datang. Namun, ia menegaskan bahwa semua kebutuhan logistik akan terpenuhi sebelum hari pemungutan suara dilaksanakan. Di sisi lain, untuk menjaga keamanan gudang logistik, pihak Polres Sukabumi Kota telah melakukan pemeriksaan ke lokasi penyimpanan yang dipimpin oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi. Gudang ini telah digunakan sebelumnya untuk menyimpan logistik Pemilu 2024, sehingga kondisi dan sistem keamanannya sudah diperiksa dan dinyatakan siap digunakan untuk menyimpan logistik Pilkada 2024. Pengawasan keamanan di gudang tersebut juga dilengkapi dengan pemasangan *CCTV* yang mengawasi dari berbagai sudut. Pihak KPU menjamin bahwa kondisi gudang aman dari kebocoran dan potensi kebakaran, serta sistem keamanannya beroperasi dengan baik sepanjang waktu. ANTARA