**Borneonews - Bandung**, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengonfirmasi bahwa Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka direncanakan untuk mulai beroperasi pada tahun 2028.
Bey menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya menyelesaikan semua proses administrasi yang diperlukan agar dapat segera dilakukan *groundbreaking*. Dia berharap, meskipun beberapa bangunan di lokasi tersebut dapat dibangun lebih cepat, konstruksi terkait *PLTSA* secara keseluruhan dapat terlaksana hingga akhir tahun ini.
Dalam konteks pengelolaan sampah, Bey mengingatkan bahwa TPA Sarimukti diprediksi akan mengalami over kapasitas pada akhir tahun 2024 jika pengelolaannya tetap berlangsung seperti sekarang. Oleh karena itu, perlu adanya pengurangan jumlah sampah yang dikirim.
Namun demikian, Bey menekankan kepada pemerintah kota dan pemerintah kabupaten agar pengurangan yang dilakukan tidak hanya sebatas mengurangi jumlah sampah yang dikirim, tetapi juga harus mencakup pengurangan produksi sampah dari masing-masing wilayah, khususnya di Bandung Raya.
Pengurangan harus dimulai dari hulu, yakni dari masyarakat. Kami mendengar bahwa meskipun sampahnya tidak berkurang, petugas pembuangan justru tidak mengangkut sampah dengan alasan bahwa provinsi melarang pengiriman jumlah sampah yang banyak. Ini bukanlah informasi yang benar, ungkap Bey.
Dia juga menekankan pentingnya bupati dan walikota di wilayah Bandung Raya untuk terjun langsung ke lapangan, hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, alih-alih hanya memberikan instruksi secara tertulis.
Tindakan nyata diperlukan untuk memastikan bahwa penanganan sampah di lapangan dapat berjalan dengan baik, terutama dengan melibatkan komunitas kampus dan organisasi PKK. Hal ini penting agar pengelolaan sampah menjadi bagian dari budaya kita, tambahnya.
Menurut Bey, pengurangan sampah harus dilakukan sejak di tingkat rumah tangga. Dia juga menekankan perlunya pemantauan yang lebih ketat terhadap truk yang mengangkut sampah ke Sarimukti, memastikan bahwa hanya truk yang resmi dan sah yang diizinkan beroperasi.
Truk seharusnya tidak membawa sampah langsung ke TPA. Semua sampah harus melalui Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terlebih dahulu, tegasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah di kawasan Bandung Raya juga telah mengambil langkah untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPPAS Sarimukti, yang saat ini hampir mencapai batas kapasitasnya.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa sekitar 3.000 meter kubik sampah dari wilayah Bandung Raya masuk ke TPPAS Sarimukti setiap harinya. Jika situasi ini terus berlanjut, TPA tersebut diperkirakan akan penuh pada akhir 2024.
Oleh karena itu, Pemprov Jabar sebagai pengelola TPA Sarimukti perlu membatasi volume pengiriman sampah dari kabupaten dan kota se-Bandung Raya serta mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah mandiri di masing-masing daerah.
Herman juga mengingatkan bahwa tanpa adanya pembatasan, TPA Sarimukti akan segera kelebihan kapasitas. Saat ini, TPA Sarimukti sudah menerima 1.750 ton sampah dengan 267 pengiriman setiap harinya. Jika kondisi ini dibiarkan, kemungkinan besar TPA tersebut akan penuh dalam waktu dekat.
ANTARA
Target Operasional TPPAS Legok Nangka 2028, Pengurangan Sampah Diperlukan
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







