AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon sedang melakukan investigasi terkait dugaan distribusi kebutuhan pokok oleh salah satu pasangan calon (Paslon) untuk posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon kepada masyarakat yang terungkap melalui media sosial. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Suminar Setiati Sehwaky, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal mengenai isu tersebut. Sesuai dengan prosedur, Bawaslu telah mengeluarkan instruksi kepada panitia pengawas pemilu (Panwas) di Kecamatan Baguala untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. "Tim Panwas Baguala telah kami perintahkan untuk menyelidiki informasi mengenai pemberian bantuan berupa beras seberat 5 kg dari salah satu Paslon kepada masyarakat," ungkapnya di Ambon pada hari Minggu. Bawaslu berharap semua pihak, baik dari kalangan Paslon maupun tim pemenangan mereka, dapat tetap tenang dan tidak memperkeruh suasana dengan membuat narasi yang bersifat provokatif. Saat ini, informasi yang beredar masih dalam tahap verifikasi untuk menentukan kebenarannya—apakah pemberian tersebut dilakukan pada masa kampanye atau pada periode sebelum kampanye ketika mereka masih berstatus sebagai bakal calon. Apabila hasil penyelidikan lapangan menunjukkan adanya pelanggaran, pemerintah akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya untuk memastikan apakah telah terjadi tindak pidana pemilu. "Kami mendorong para kontestan dan tim kampanye untuk tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan atau menyebarkan hasutan berdasarkan informasi yang belum jelas, demi kelancaran tahapan pemilihan yang sedang berlangsung," tambahnya. Proses pilkada saat ini sudah memasuki fase kampanye, yang merupakan momen vital bagi setiap kontestan. Ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk belajar lebih banyak tentang pilihan politik yang tersedia. "Kami memberikan ruang untuk edukasi dan sosialisasi, serta penyampaian visi dan misi yang dapat memperkaya pilihan politik masyarakat. Sisi lain dari kampanye, sangat krusial karena berpotensi melahirkan praktik yang dapat melanggar norma-norma yang ditetapkan dalam peraturan," jelasnya. Lebih lanjut, setiap elemen masyarakat perlu berperan dalam melakukan pengawasan selama masa kampanye agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat mengarah pada konflik. Hal ini penting mengingat sumber daya Bawaslu yang terbatas. "Kami menginginkan kampanye yang menjunjung semangat persaudaraan. Kampanye yang bersih dari *hoaks*, politisasi SARA, serangan pribadi, serta ujaran kebencian," tegasnya. ANTARA