JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengusulkan agar transparansi dijadikan salah satu fokus pembahasan dalam debat calon gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan kepala daerah tahun ini. Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat. Dalam pernyataannya, Harry menyatakan pentingnya tema transparansi agar masyarakat dapat mengevaluasi pemahaman dan komitmen para kandidat terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik. "Debat ini seharusnya menjadi media kontrol sosial yang efektif bagi warga untuk memilih pemimpin yang mendukung transparansi," ujarnya. Harry juga menekankan bahwa transparansi merupakan elemen kunci untuk membangun pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktek korupsi. Ia menambahkan bahwa semua program kerja dan kebijakan dari gubernur dan wakil gubernur terpilih harus dilaksanakan dengan cara yang transparan dan dapat diakses oleh publik. Pentingnya aspek ini semakin jelas mengingat Jakarta adalah provinsi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia, yang diperkirakan mencapai 81,71 triliun pada tahun 2024. "Pengelolaan anggaran yang begitu besar tanpa transparansi dapat berakibat buruk. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat serta komitmen dari calon pemimpin untuk menegakkan prinsip keterbukaan informasi publik," jelas Harry. Lebih lanjut, Harry menyoroti bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjadi landasan hukum yang mengharuskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai badan publik untuk menerapkan prinsip transparansi. Aturan ini juga melindungi hak masyarakat untuk mengakses informasi publik yang berasal dari badan publik di Jakarta. UU KIP berakar pada Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan hak setiap orang untuk berkomunikasi serta memperoleh informasi demi pengembangan pribadi dan sosial. "Oleh karena itu, transparansi seharusnya tidak sekadar menjadi semboyan, tetapi merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam UUD 1945," tambah Harry. Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah melaksanakan debat perdana dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Debat yang bertemakan "Penguatan Sumber Daya Manusia dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global" ini berlangsung pada Minggu malam, 6 Oktober. Debat tersebut dilaksanakan mulai pukul 19.00 hingga 21.30 WIB di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. ANTARA