BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarbaru**, Sebanyak dua kendaraan dinas yang diduga milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terpantau berada di Markas Polres Banjarbaru. Kehadiran kendaraan-kendaraan tersebut berhubungan langsung dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam Minggu. Berdasarkan observasi yang dilakukan di Markas Polres Banjarbaru pada Senin menjelang siang, kedua mobil berwarna hitam tersebut memiliki pelat nomor merah DA-1152-PE dan pelat nomor putih DA-1371-PG, keduanya merupakan tipe Mitsubishi Xpander Cross. Pihak KPK telah melaksanakan operasi tangkap tangan yang menyasar penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Kalsel pada malam tanggal 6 Oktober. Informasi mengenai kegiatan tersebut telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang menyatakan, “Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” saat dihubungi di Jakarta pada malam yang sama. Meski demikian, Ghufron tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait identitas penyelenggara negara yang terlibat dalam operasi tersebut, termasuk rincian mengenai pokok permasalahannya. Sejak dilakukannya pemeriksaan pada malam hari tersebut, tim penyidik KPK masih melakukan investigasi dengan memeriksa sejumlah saksi di Polres Banjarbaru hingga saat ini. Sebelumnya, Polres Banjarbaru yang merupakan bagian dari Polda Kalimantan Selatan juga mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK telah memanfaatkan salah satu ruangan di markas mereka untuk keperluan pemeriksaan. Dalam pernyataannya, Kepala Satuan Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, menyampaikan kepada para jurnalis di Markas Polres Banjarbaru bahwa, “Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk keperluan pemeriksaan.” Haris belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai tujuan spesifik dari pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut. ANTARA