BANTEN –
**Borneonews - Serang, Banten**, Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) yang terletak di Kabupaten Serang, Banten, membuat sejarah sebagai perumahan bersubsidi pertama di Indonesia yang berhasil meraih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Peringkat Utama. Sertifikat ini diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menyatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan bahwa perumahan bersubsidi dapat memiliki standar kualitas yang tinggi serta ramah lingkungan. Menurutnya, MGK membuktikan bahwa pembangunan *green housing* tidak harus melibatkan biaya yang mahal. "Saya telah melihat secara langsung kualitas perumahan ini dan saya sangat mengapresiasinya," ungkapnya. Iwan Suprijanto juga menjelaskan betapa pentingnya Sertifikasi BGH dalam memastikan bahwa pembangunan hunian dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan. Sertifikasi ini didasarkan pada ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Lebih lanjut, Menteri PUPR juga telah menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 21 Tahun 2022 terkait Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. "Perumahan MGK telah menerapkan semua prinsip bangunan gedung hijau sejak tahap perencanaan awal," tambahnya. Penyerahan sertifikat dilakukan pada hari Sabtu, 5 Oktober, dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kadis PUPR Kabupaten Serang, Yadi P, serta Direktur Utama Infiniti Realty, Samuel Stephanus Huang, dan Komisaris Utama Infinity Realty, Soelaeman Soemawinata. Samuel Stephanus Huang menjelaskan bahwa perumahan MGK dirancang khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tanpa mengorbankan kualitas dan kelayakan huninya. "Dengan harga jual yang ditetapkan sebesar Rp166 juta per unit, kami berkomitmen untuk memberikan hunian yang lebih baik dan nyaman, demi meningkatkan kualitas kehidupan penghuninya," ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tujuan mereka tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan finansial, tetapi juga untuk membangun reputasi, citra, dan nama baik perusahaan. Untuk itu, MGK di desain dengan penerangan yang ramah lingkungan menggunakan panel surya, pengoptimalan pencahayaan, serta sirkulasi udara yang baik. Hal ini bertujuan untuk menghemat penggunaan listrik dan air bersih. "Capaian ini juga merupakan hasil bimbingan dari Pak Dirjen yang mendorong kami untuk membangun rumah subsidi yang ramah lingkungan, sehingga kami berhasil meraih sertifikat BGH pertama untuk perumahan bersubsidi yang mendapatkan kategori utama di Indonesia," kata Samuel, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Real Estat Indonesia (REI). Sementara itu, Soelaeman Soemawinata menekankan bahwa membangun kawasan perumahan memerlukan visi yang mendalam, yang berasal dari pengalaman para pelakunya. "Pak Samuel memiliki pengalaman dalam membangun *high rise building* kelas premium, sedangkan saya dan tim telah mengembangkan kawasan seluas 1.000 hektare di Alam Sutera dan 3.000 hektare di Pasar Kemis selama 30 tahun. Sinergi antara dua pengalaman ini tentunya dapat menciptakan hunian subsidi yang tetap berkualitas tinggi," tutup Soelaeman. ANTARA