JAYAPURA –
**Borneonews - Sentani**, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, yang terletak di Papua, telah melakukan peluncuran sistem rekam medis elektronik (RME) untuk 22 puskesmas di daerah tersebut. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi bagian dari transformasi teknologi dalam sektor kesehatan, terutama di tengah era digitalisasi yang terus berkembang. Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, menyampaikan bahwa penggunaan RME merupakan inovasi penting yang harus diterapkan dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Menurutnya, tujuan utama dari sistem ini adalah menciptakan transparansi, efisiensi, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan secara menyeluruh. Hal ini akan dicapai melalui pengelolaan informasi pasien secara terpusat yang terintegrasi dengan *Satu Sehat*, sebuah konsep yang mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dalam sektor kesehatan merupakan langkah yang sangat berguna. Melalui RME, Pemkab Jayapura berusaha memastikan bahwa setiap individu di daerah ini dapat dengan mudah dan cepat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan. Dalam konteks ini, RME diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang sering muncul dalam layanan kesehatan, seperti waktu tunggu yang lama, kesalahan pencatatan data pasien, serta pengelolaan dokumen yang tidak efisien. “Dengan adanya integrasi data melalui RME, pasien akan lebih mudah dilayani, karena informasi menjadi lebih terhubung di seluruh fasilitas kesehatan,” ujarnya saat acara peluncuran RME yang berlangsung dengan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie. Semuel Siriwa juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan atas upaya mereka dalam mewujudkan inovasi digital yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayapura. Ia mengajak semua pihak untuk terus melakukan inovasi serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna menyediakan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam peluncuran RME ini. Kehadiran mereka, menurutnya, menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah tersebut. Terkait dengan penerapan RME, Khairul Lie mencatat bahwa inisiatif ini sejalan dengan kebijakan dari Kementerian Kesehatan, terutama Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 24 Tahun 2022. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik serta meningkatkan kredibilitas fasilitas kesehatan di Indonesia. “Kami berharap seluruh puskesmas dapat memahami betapa pentingnya penerapan RME dan berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaannya,” pungkasnya. Dengan adanya sistem ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayapura dapat menjadi lebih efisien dan efektif. ANTARA