PALU –
**Borneonews - Palu**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, yang terletak di Sulawesi Tengah, menyerukan kepada organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat untuk mengambil peran aktif sebagai pengawas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hukum Partisipasi Masyarakat, Pencegahan, dan Humas Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah, bahwa keterlibatan aktif dari kelompok pemuda dan masyarakat sipil sangat krusial dalam proses pengawasan pelaksanaan pilkada. Ia menegaskan, "Organisasi kepemudaan dan ormas memiliki tanggung jawab untuk memantau potensi kerawanan yang bisa muncul sepanjang proses pilkada." Ferdiansyah juga menambahkan, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan kampanye, di antaranya adalah praktik politik uang atau *money politic*. Oleh karena itu, kehadiran organisasi-organisasi tersebut menjadi penting untuk menekan potensi pelanggaran dan memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan transparan, jujur, dan adil. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Palu berencana untuk mengadakan penandatanganan *memorandum of understanding* (MoU) yang melibatkan pihaknya, organisasi kepemudaan, dan ormas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan partisipatif. Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, Bawaslu akan lebih mudah mengenali permasalahan yang mungkin timbul di kalangan warga sepanjang tahapan pilkada. "Kami berharap bahwa dengan keterlibatan organisasi masyarakat, integritas pelaksanaan pilkada bisa terjaga dan organisasi tersebut dapat berkontribusi secara aktif dalam setiap tahapan, terutama saat masa kampanye," tutupnya. Ferdiansyah juga mengajak masyarakat luas untuk berperan sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan tahapan pilkada yang akan datang di lapangan. ANTARA