JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Aliran modal asing yang masuk bersih ke pasar keuangan Republik Indonesia hingga periode 1 Januari sampai 3 Oktober 2024 telah mencapai angka Rp278,09 triliun. Laporan ini disampaikan oleh Bank Indonesia (BI) melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, pada hari Senin di Jakarta. Rincian dari total nilai tersebut menyoroti bahwa modal asing masuk bersih terdiri dari Rp191,75 triliun yang berasal dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (*SRBI*), diikuti oleh Rp49,92 triliun dari pasar saham, serta Rp36,42 triliun yang dialokasikan di pasar Surat Berharga Negara (*SBN*). Berdasarkan data transaksi yang dihimpun antara 30 September hingga 3 Oktober 2024, total aliran modal asing yang masuk bersih ke dalam pasar keuangan Indonesia tercatat sebesar Rp0,57 triliun. Sumber dari nilai tersebut diketahui berasal dari pasar *SBN* yang mencatatkan modal asing masuk bersih sebesar Rp6,13 triliun. Di sisi lain, pasar saham dan *SRBI* mengalami modal asing keluar bersih masing-masing sebesar Rp4,36 triliun dan Rp1,20 triliun. Sepanjang semester II-2024 hingga tanggal 3 Oktober 2024, rincian dari modal asing masuk bersih menunjukkan nilai masing-masing sebesar Rp61,41 triliun di pasar *SRBI*, Rp70,38 triliun di pasar *SBN*, dan Rp49,58 triliun di pasar saham. Selain itu, tingkat premi risiko investasi, yang juga dikenal sebagai premi *credit default swaps* (*CDS*) Indonesia untuk periode 5 tahun pada tanggal 3 Oktober 2024, tercatat mencapai 68,02 basis poin (bps). Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan 27 September 2024 yang menunjukkan nilai 67,50 bps. Di sisi lain, imbal hasil (*yield*) dari surat berharga negara Indonesia dengan tenor 10 tahun tercatat naik menjadi 6,62 persen pada tanggal 4 Oktober 2024. Sementara itu, imbal hasil dari surat utang Amerika Serikat, *US Treasury Note*, tenor 10 tahun juga menunjukkan peningkatan menjadi 3,846 persen pada tanggal 3 Oktober 2024. Bank Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat koordinasi kerjasama dengan pemerintah serta otoritas terkait lainnya. Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan strategi bauran kebijakan yang ditujukan untuk mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia. ANTARA