JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Agresi Israel yang berlangsung lebih dari satu tahun terhadap rakyat Palestina hingga saat ini masih menjadi isu serius di tingkat global. Serangkaian pelanggaran yang dilakukan oleh rezim zionis terhadap hak-hak dasar rakyat Palestina semakin memicu kecaman dan aksi protes dari berbagai penjuru dunia. Sayangnya, meskipun tekanan internasional meningkat, serangan oleh pasukan pendudukan Israel terus berlanjut, mengarah ke wilayah-wilayah pendudukan Palestina secara berulang. Meskipun telah dilakukan beberapa kali pertemuan untuk mencapai gencatan senjata di Gaza, konflik ini tetap berkobar dan bahkan meluas ke negara-negara lain di kawasan, seperti Iran dan Lebanon. Hal ini jelas memperburuk situasi yang sudah tegang dan tidak stabil. Pertikaian antara Israel dan kelompok perjuangan Palestina, Hamas, terus berlangsung tanpa ada indikasi untuk mereda, yang berarti dampak tragisnya masih akan dirasakan dan korban jiwa akan terus berjatuhan. Dalam situasi ini, warga sipil, termasuk anak-anak, menjadi pihak yang paling terdampak. Perlindungan hak anak dalam konflik bersenjata diatur secara tegas dalam Konvensi Hak Anak (KHA) serta Protokol Opsional yang mengatur keterlibatan anak-anak dalam konflik bersenjata. KHA diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 20 November 1989 dan mulai berlaku pada 2 September 1990, melindungi hak-hak anak di berbagai aspek kehidupan, termasuk hak untuk hidup, perlindungan, tumbuh kembang, serta hak untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Sementara itu, Protokol Opsional mengatur pelarangan terhadap rekrutmen dan penggunaan anak-anak di bawah usia 18 tahun oleh kelompok bersenjata. Pengamat Timur Tengah, Muhammad Syaroni Rofii, menilai situasi di Gaza saat ini sebagai tragedi kemanusiaan dari abad ke-21. Ia menekankan bahwa Israel telah melanggar banyak norma internasional, yang dapat dibuktikan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Anak-anak dan perempuan di Gaza sangat rentan dalam keadaan konflik seperti ini. Menurut Syaroni, memori kekerasan ini kemungkinan akan membekas di benak anak-anak hingga mereka dewasa. “Pengalaman traumatis ini tidak baik untuk menciptakan perdamaian di masa mendatang,” ungkapnya. Dia juga mengkritik bahwa upaya penyelamatan anak-anak di Gaza oleh organisasi internasional, baik yang berada di bawah naungan PBB maupun LSM lainnya, masih belum memadai, mengingat intensitas serangan yang masif dan berkepanjangan. "Untuk itu, PBB perlu memastikan adanya koridor kemanusiaan yang aman agar serangan militer tidak menyasar warga sipil. Selain itu, akses bagi LSM internasional juga harus diperluas untuk memudahkan bantuan kemanusiaan masuk, dan hal ini seharusnya didukung dengan resolusi Dewan Keamanan PBB," tegasnya. Syaroni lebih lanjut mengharapkan agar pemerintah Indonesia dapat senantiasa menjadi pembela bagi mereka yang lemah dan terpinggirkan. Melalui upaya tersebut, ia percaya Indonesia bisa menjadi motor penggerak dalam diplomasi global mengenai isu-isu kemanusiaan, di masa ketika banyak negara besar cenderung ambivalen. Otoritas kesehatan Palestina, per 6 Oktober, melaporkan bahwa jumlah korban tewas akibat serangan Israel telah mencapai 41.870, sementara 97.166 orang lainnya mengalami luka-luka. Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 17.000 anak Palestina kehilangan nyawa mereka di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Ismail al-Thawabta, pemimpin kantor media pemerintah Gaza, melaporkan bahwa dari jumlah tersebut, 16.859 anak, termasuk 171 bayi, telah meninggal akibat agresi yang dilakukan oleh rezim Israel. Saat ini, sebanyak 25.973 anak Palestina hidup di Gaza tanpa satu atau kedua orang tua mereka. Dana Anak-Anak PBB (*UNICEF*) juga mengingatkan bahwa kondisi anak-anak di Gaza sangat menyedihkan, di tengah serangan terus-menerus dari Israel. Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (*UNRWA*) mengungkapkan bahwa secara tragis, satu anak meninggal setiap sepuluh menit di Jalur Gaza. Banyak anak lainnya juga mengalami luka parah akibat serangan yang intens. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Komite Hak-Hak Anak PBB, yang mendesak Israel untuk segera menghentikan serangan yang langsung mengarah kepada anak-anak Palestina. Mereka menyampaikan keprihatinan serius mengenai jumlah anak-anak di Gaza yang terbunuh, terluka, atau menjadi yatim piatu akibat konflik yang berlangsung tanpa henti. Dalam upaya melindungi anak-anak di lokasi konflik, PBB bersama mitranya berusaha memberikan vaksinasi polio kepada lebih dari 560.000 anak di bawah usia 10 tahun di Jalur Gaza pada bulan September lalu. Organisasi Kesehatan Dunia (*WHO*) melaporkan bahwa tahap pertama dari kampanye vaksinasi darurat di kawasan tersebut telah selesai pada 13 September. Kampanye ini menjadi sebuah keberhasilan besar, mengingat cakupan vaksinasi minimal 90 persen pada setiap putaran kampanye diharapkan dapat menghentikan wabah dan mengurangi risiko penyebaran polio di kawasan yang sistem kesehatan, air, dan sanitasi tidak memadai. Kepala tim darurat kesehatan WHO di wilayah pendudukan Palestina, Ayadil Saparbekov, menjelaskan bahwa pihaknya berencana untuk melanjutkan tahap kedua vaksinasi polio di Jalur Gaza pada 14 Oktober. Diharapkan tahap kedua ini akan selesai pada 29 Oktober, dan komunikasi telah dilakukan dengan pihak otoritas Israel mengenai pelaksanaan kampanye tersebut, termasuk permohonan untuk mengadopsi skema serupa dengan apa yang diterapkan pada putaran pertama. ANTARA