**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan pernyataan yang menegaskan pentingnya menahan diri dari penyebaran video yang berisi tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Pihaknya meminta seluruh elemen di satuan pendidikan agar tidak membagikan konten semacam itu melalui platform media sosial.
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat Kemendikbudristek, Muhammad Adlin Sila, memberikan peringatan tegas. Ia menyatakan bahwa jika seseorang menerima video perundungan melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp, lebih baik untuk tidak membagikannya lagi. Adlin menjelaskan, "Pertama, hal itu tidak mendatangkan pahala. Kedua, tindakan tersebut dapat berujung pada laporan ke pihak berwajib."
Lebih jauh, Adlin menjelaskan bahwa penyebaran video yang menunjukkan perundungan bukan hanya melanggar norma hukum, tetapi juga dapat memiliki dampak yang merugikan pada kesehatan mental anak-anak di usia sekolah. "Semakin sering seseorang terpapar konten negatif melalui media sosial, semakin besar pengaruhnya terhadap mental dan pikiran mereka. Hal ini, pada gilirannya, dapat berdampak pada kondisi fisik, kesejahteraan seksual, dan kualitas hidup mereka di masa depan," pungkasnya.
Kemendikbudristek, dalam upayanya mengatasi permasalahan perundungan, telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mencegah penyebaran konten-konten berbahaya di dunia maya. Adlin menggarisbawahi bahwa pencegahan perundungan perlu melibatkan semua komponen sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga siswa. Tak kalah penting, partisipasi orang tua dan masyarakat juga sangat krusial dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan positif.
Dalam konteks program pencegahan perundungan, Adlin mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021, Kemendikbudristek bersama UNICEF telah melaksanakan program ini di 33.777 satuan pendidikan tingkat SMP, SMA, dan SMK yang tersebar di 509 kabupaten/kota di 38 provinsi di Indonesia. Program tersebut bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada guru, baik secara luring maupun daring, mengenai keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mencegah perundungan.
Sebagai bagian dari upaya ini, Kemendikbudristek juga menyediakan modul untuk peningkatan kapasitas guru dengan judul "Ayo Atasi Perundungan". Modul ini dapat diakses dan dipelajari secara mandiri melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Adlin mencatat bahwa hingga saat ini, sekitar 42.145 guru telah memanfaatkan platform tersebut, sebuah angka yang menunjukkan antusiasme yang luar biasa.
ANTARA
Pencegahan Perundungan di Sekolah, Pentingnya Tidak Sebar Video
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Komentar (0)
Memuat komentar…







