BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya untuk berperan aktif sebagai pelopor dalam perlindungan anak dan perempuan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengatasi berbagai kasus kekerasan. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, menyampaikan bahwa Pemprov Lampung sangat serius dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Ini dibuktikan dengan pembentukan Unit Pelayan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang merupakan amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah serta UU Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan keadaan ini, ASN di lingkungan Pemprov Lampung diharapkan dapat menjadi teladan sebagai agen yang tidak hanya peka, tetapi juga responsif dalam melaporkan kasus-kasus di masyarakat. "Kami perlukan keteladanan dalam menjadikan Lampung sebagai provinsi yang ramah terhadap anak dan perempuan," tegas Ganjar. Ia juga menyoroti pentingnya tindakan preventif terhadap maraknya kekerasan, khususnya perundungan yang semakin meningkat. Menurutnya, perundungan membawa dampak yang serius bagi korban, termasuk masalah kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan yang bisa berujung pada penurunan prestasi akademik maupun yang lebih tragis, yaitu bunuh diri. Data dari Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Provinsi Lampung hingga Agustus 2024 menunjukkan adanya 434 kasus kekerasan dengan total 474 korban. Dari jumlah tersebut, 282 adalah anak perempuan, 85 anak laki-laki, dan 107 perempuan dewasa. Informasi ini mencerminkan bahwa masyarakat sekarang lebih berani melaporkan kasus kekerasan yang terjadi, dan akses terhadap layanan pengaduan semakin mudah. Ganjar mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjadi pelopor dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak. "Mari kita laporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi, baik itu kekerasan seksual, perundungan, maupun kekerasan dalam rumah tangga, melalui saluran pengaduan SAPA 129. Semoga Provinsi Lampung dapat berkembang menjadi daerah yang lebih ramah bagi perempuan dan anak," tutupnya. ANTARA