**Borneonews - Banjarmasin**, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Supian HK, menilai bahwa tindakan operasi tangkap tangan (*OTT*) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah penyelenggara negara di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD).
Supian menekankan pentingnya peristiwa ini sebagai pengingat. "Operasi ini harus dijadikan pelajaran bagi setiap OPD di provinsi ini. Kejadian serupa seharusnya tidak terulang. Mari kita putuskan benang merahnya di sini, agar tidak ada kasus lain yang muncul," ujarnya setelah rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin pada hari Senin.
Ketua DPRD ini menyatakan keprihatinannya atas adanya kejadian ini dan berharap bahwa penyelidikan yang sedang berlangsung tidak berdampak pada OPD lainnya. "Kami mendukung langkah KPK dalam melakukan operasi ini. Sebab, kami telah berupaya melakukan pencegahan dan pengawasan sesuai dengan fungsi yang menjadi tugas DPRD," ujar Supian, yang merupakan pemimpin tertinggi dalam organisasi legislatif di provinsi tersebut.
Supian juga menambahkan bahwa tindakan KPK ini mungkin terkait dengan pengawasan politik, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah, khususnya jika melibatkan calon petahana.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah penyelenggara negara yang terlibat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu malam, tanggal 6 Oktober. Hal ini telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang mengonfirmasi bahwa kegiatan penangkapan tersebut benar adanya.
Benar, KPK telah melakukan kegiatan penangkapan, ungkap Ghufron saat dihubungi di Jakarta pada Minggu malam. Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terlibat, termasuk detail tentang perkaranya.
Sejak penyidikan yang dimulai pada malam itu, para penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Markas Polres Banjarbaru. Pihak Polres Banjarbaru, yang berada di bawah Polda Kalimantan Selatan, menginformasikan bahwa pihak KPK menggunakan ruangan mereka untuk keperluan pemeriksaan.
Ada ruangan di Polres Banjarbaru yang saat ini digunakan oleh KPK untuk keperluan pemeriksaan, kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, kepada jurnalis pada hari Senin dinihari.
Namun, Haris tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Dari pantauan yang ada, terlihat adanya dua kendaraan dinas Pemprov Kalimantan Selatan yang berada di Polres Banjarbaru usai *OTT* yang dilakukan oleh KPK, masing-masing berwarna hitam dengan pelat nomor merah DA-1152-PE dan pelat nomor putih DA-1371-PG jenis Mitsubishi Xpander Cross.
ANTARA
Ketua DPRD Kalsel Soroti OTT KPK sebagai Pelajaran Berharga
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Puluhan Calon Jamaah Umrah Terpaksa Naik Kapal Dampak Terganggunya Penerbangan di Kobar
Kemenhub: Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Asian One Selamat
Bobon Santoso Hubungi Seskab Teddy, Bantuan Presiden untuk Korban Asap Karhutla Palangka Raya Disiapkan
Terekam CCTV Membobol Warung di Kuala Kapuas, Barang Curian Dikembalikan
Kebakaran Rumah di Desa Kujan Berhasil Dipadamkan
OJK Edukasi 400 Peserta soal Investasi hingga Kejahatan Keuangan Digital
Komentar (0)
Memuat komentar…







