**Borneonews - Jakarta**, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi rumah dinas Anggota DPR atau yang dikenal sebagai Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI yang terletak di Kalibata, Jakarta, pada hari Senin lalu. Pemeriksaan ini dilakukan karena rumah-rumah tersebut dianggap tidak lagi layak untuk dihuni.
Setibanya di lokasi, Indra mulai dengan berkeliling untuk menilai situasi di Blok B kawasan perumahan RJA. Dalam perjalanan tersebut, terlihat bahwa beberapa rumah masih dihuni, namun terdapat pula unit yang sudah kosong. Meskipun demikian, kondisi lingkungan sekitar masih tampak asri dan terawat dengan baik. Para petugas di lokasi tetap menjalankan tugas mereka, termasuk menjaga keamanan dan menyirami tanaman di taman sekitar rumah dinas.
Setelah berkeliling, Indra memeriksa salah satu rumah di Blok A yang sudah tidak berpenghuni. Rumah yang terletak di alamat A3-30 tersebut terlihat cukup normal dari luar, namun di beberapa bagian dalamnya tidak tertata rapi. Indra menemukan berbagai masalah, seperti atap yang menunjukkan tanda-tanda kebocoran dan cat tembok yang mulai terkelupas. Meskipun demikian, furnitur yang ada di dalam rumah masih dalam kondisi lengkap dan dapat digunakan.
Indra menjelaskan bahwa setiap hari, pihaknya menerima antara 15 hingga 20 keluhan dari anggota terkait kondisi rumah, dengan sebagian besar masalah berkaitan dengan kebocoran. Selain itu, semua rumah di perumahan tersebut memiliki luas 100 meter persegi dengan desain dua lantai, terdiri dari lima kamar, satu ruang kerja, ruang keluarga, garasi, halaman belakang, dan dapur.
Setelah meninjau rumah pertama, Indra dan rombongan melanjutkan pemeriksaan ke rumah lain beralamat B4-159. Kondisi rumah ini hampir mirip dengan rumah pertama yang telah diperiksa. Tidak hanya masalah fisik, Indra juga menyampaikan bahwa rumah dinas seringkali terganggu oleh serangan tikus dan rayap yang dapat merusak furnitur. Ia menambahkan bahwa ketika hujan, aliran air dari Sungai Ciliwung yang berada tidak jauh dari perumahan bisa meluap dan bahkan masuk ke dalam rumah, meskipun biasanya hanya sampai setinggi mata kaki.
Dalam kesempatan tersebut, Indra juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih dalam proses penyerahan aset rumah dinas kepada negara, yang melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. Lebih jauh, ia menginformasikan kepada para penghuni rumah yang masih bertahan di perumahan tersebut untuk segera meninggalkannya, dengan batas waktu yang ditetapkan hingga akhir Oktober 2024.
ANTARA
Kondisi Rumah Dinas DPR yang Tidak Layak Huni Diperiksa Sekjen
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Komentar (0)
Memuat komentar…







