**Borneonews - Jakarta**, Akademisi dari Universitas Al Azhar Indonesia dan peraih gelar Doktor di bidang Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, Ujang Komarudin, menegaskan bahwa sistem informasi rekapitulasi atau *Sirekap* yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus tetap diterapkan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Ujang menjelaskan bahwa sistem ini telah dibangun dengan menggunakan dana yang cukup besar, sehingga penting untuk dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan pilkada dan pemilu yang akan datang. Dia menyatakan bahwa meski mungkin ada perbedaan pandangan mengenai efektivitas *Sirekap*, keberadaannya harus diakui dan dilanjutkan untuk proses pemilihan mendatang.
Senang atau tidak senang, sistem *Sirekap* yang telah dikembangkan dengan anggaran yang cukup besar pada pemilihan presiden yang lalu harus dilanjutkan dalam pilkada berikutnya, ucap Ujang saat memberikan penjelasan di Jakarta.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa masyarakat dan para pemangku kepentingan tidak perlu lagi terjebak dalam diskusi mengenai perlunya penggunaan sistem tersebut. "Yang lebih penting saat ini adalah mencari cara agar sistem ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelaksanaan pilkada dan pemilu," tambahnya.
Walau demikian, Ujang mengingatkan KPU untuk terus melakukan perbaikan terhadap sistem tersebut guna mencegah kemungkinan kesalahan di kemudian hari. Penting untuk melakukan evaluasi yang mendalam dan menyeluruh. Jika ada banyak masalah yang muncul pada pemilihan umum yang lalu, perlu kehati-hatian lebih dalam menggunakan *Sirekap* di pilkada kali ini, jelasnya.
Menurut Ujang, sistem ini bisa memberikan manfaat yang signifikan bagi kinerja KPU jika digunakan dengan benar dan sahih. Sistem ini harus melalui tahap pengujian yang baik, bukan hanya sekedar *trial* dan *error*. Oleh karena itu, kita harus sangat menjaga mutu operasional *Sirekap*, ujarnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa mereka berencana untuk mengaktifkan kembali *Sirekap* dalam Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa KPU telah bekerja sama dengan para pengembang untuk melakukan perbaikan yang substansial dalam sisi sistem komputasi.
Mengenai kapasitas *traffic* *Sirekap*, Insya Allah *bandwidth*-nya kini lebih besar, sehingga dapat mengelola *traffic* yang lebih baik. Selain itu, kemampuan pembacaan sistem juga telah ditingkatkan untuk pemaksimalan akurasi, jelas Idham.
Ia juga menjelaskan bahwa dua lokasi, yaitu Kota Depok di Jawa Barat dan Kabupaten Maros di Sulawesi Selatan, telah digunakan sebagai tempat simulasi penggunaan *Sirekap*. Tingkat akurasi yang dicapai telah melampaui 99 persen. Kami sangat yakin untuk ke depan akan lebih baik, dan kami juga akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, tutup Idham.
ANTARA
Sistem Sirekap KPU Diusulkan Tetap Digunakan dalam Pilkada 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







