JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sukamta, menekankan perlunya solidaritas global dalam menghentikan apa yang ia sebut sebagai genosida di Palestina, yang dilaksanakan oleh pasukan Zionis Israel. Dalam pernyataannya, Sukamta menegaskan bahwa dunia tidak boleh tetap diam dalam menghadapi situasi ini. Ia menyerukan agar negara-negara di dunia bersatu mendesak keadilan serta menghentikan tindakan genosida. Sukamta mengharapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memimpin upaya diplomatik yang lebih tegas demi mencapai kedamaian dan melindungi masyarakat Palestina. Pernyataan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan satu tahun penyerangan Israel yang menyebabkan banyak penderitaan di Jalur Gaza. Sukamta juga mencatat bahwa konflik yang berkepanjangan ini telah memakan banyak korban jiwa, terutama di kalangan masyarakat sipil. Ia menunjukkan betapa parahnya situasi kemanusiaan di Gaza, di mana banyak infrastruktur penting seperti rumah sakit dan sekolah telah hancur, memperburuk kondisi masyarakat di sana. "Setahun telah berlalu, namun penderitaan rakyat Palestina belum berakhir. Lebih dari 60.000 warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, telah menjadi korban dari kekejaman yang tak berperikemanusiaan,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa penghancuran fasilitas publik merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan harus direspons secara hukum. Sukamta menegaskan bahwa tindakan Israel bisa dianggap sebagai kejahatan perang yang layak untuk diselidiki oleh Mahkamah Pidana Internasional. Ia juga menambahkan bahwa lembaga-lembaga seperti *Amnesty International* dan *Human Rights Watch* telah memberikan kritik tajam terhadap serangan yang menargetkan warga sipil di Gaza. Dalam pandangannya, Sukamta mengapresiasi adanya peningkatan dukungan internasional terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Ia mencatat adanya perubahan signifikan dalam opini publik dunia, khususnya di Eropa, mengenai pentingnya penegakan hak asasi manusia bagi masyarakat Palestina. Hal ini sejalan dengan temuan penelitian dari *Brookings Institution* dan *Dewan Eropa untuk Hubungan Luar Negeri* (ECFR) yang mengungkapkan meningkatnya kepedulian tersebut dalam setahun terakhir. Selanjutnya, sebagai wakil ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Sukamta mendukung penuh gerakan boikot terhadap Israel sebagai wujud solidaritas global untuk menghadapi tindakan yang dianggap keji tersebut. Ia seperti biasa menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi rakyat Palestina sekaligus mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil peranan yang lebih aktif dalam penyelesaian krisis ini. ANTARA