**Borneonews - Pontianak**, Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada semua Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik yang negeri maupun swasta. Tujuan surat tersebut adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit parotitis, lebih dikenal sebagai gondongan.
Meskipun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kasus penyakit gondongan di daerah tersebut, Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengungkapkan bahwa langkah preventif ini sangat vital untuk mencegah terjadinya infeksi, khususnya di kalangan anak-anak. Sebagaimana diutarakan oleh Ani, tindakan ini merupakan upaya antisipatif yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Dalam surat yang bernomor 400.2.5/6013.1/DIKDAS-DISDIKBUD/2024, semua satuan pendidikan diimbau untuk segera melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian terhadap potensi penularan penyakit gondongan di lingkungan sekolah. Ani Sofian menekankan pentingnya pelaporan segera kepada puskesmas jika ditemukan kasus gondongan dalam suatu sekolah.
Penyakit parotitis ini disebabkan oleh infeksi virus dari kelompok paramyxovirus, yang mengakibatkan pembengkakan pada kelenjar parotis di wajah. Ani juga menekankan bahwa institusi pendidikan hendaknya melakukan *surveillance* aktif melalui Unit Kesehatan Sekolah (UKS) guna memantau dan mendeteksi perkembangan kasus gondongan secara dini.
Apabila ada siswa, tenaga pendidik, atau staf lainnya yang teridentifikasi terinfeksi gondongan, mereka diminta untuk tidak berinteraksi di sekolah setidaknya dalam rentang waktu tujuh hari setelah munculnya gejala. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan lebih lanjut di lingkungan sekolah.
Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiharti, menjelaskan bahwa pihak sekolah juga diminta untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang penyakit gondongan kepada siswa dan masyarakat sekolah. Tim UKS diharapkan dapat bekerja sama dengan puskesmas untuk mengedukasi siswa mengenai pencegahan penyakit gondongan ini.
Sri menambahkan bahwa jika terdapat kasus gondongan di suatu sekolah, disarankan untuk menggunakan masker selama tujuh hari setelah kasus terakhir dinyatakan sembuh. Langkah ini diharapkan dapat efektif dalam mengendalikan penyebaran penyakit gondongan di kalangan siswa dan melindungi kesehatan seluruh warga sekolah di Pontianak.
Sementara itu, Kepala SMPN 24 Pontianak, Teguh Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai program sosialisasi melalui Tim UKS dengan kolaborasi Puskesmas Kampung Bali. Dengan demikian, mereka berkomitmen untuk melakukan tindakan pencegahan penyakit gondongan secepatnya.
Teguh juga melanjutkan bahwa kerjasama dengan Puskesmas Kampung Bali sudah terjalin dengan baik, termasuk kunjungan rutin petugas puskesmas ke sekolah untuk menyampaikan informasi tentang pencegahan penyakit. Tidak hanya berkaitan dengan gondongan, tetapi juga menyangkut program-program kesehatan lainnya, seperti pemberian tablet tambah darah untuk mencegah stunting, yang masih aktif dilaksanakan hingga saat ini.
ANTARA
Pemerintah Pontianak Tingkatkan Waspada Gondongan di Sekolah
Bagikan:

PONTIANAK –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Janice Tjen dan Storm Hunter Juara Ganda Putri Japan Open 2026
Pekab Gumas Bagikan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat untuk Masyarakat
Dua Gol Nicolas Jackson bawa Aston Villa Tekuk Man City 2-1
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Dortmund Puncaki Klasemen setelah Kalahkan Frankfurt 1-0
DKUKMPP Kotim Ajak Masyarakat Dukung Pasar Rakyat, Belanja Lokal Gerakkan Ekonomi Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…







