**Borneonews - Makassar**, Puluhan hakim karir dan hakim ad hoc di Makassar melakukan aksi damai untuk menuntut kenaikan gaji dan peningkatan kesejahteraan. Mereka meyakini bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan memberikan perhatian serius terhadap tuntutan tersebut.
Koordinator aksi, Johnicol Richard Frans Sine, menyatakan keyakinannya terhadap komitmen Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan para hakim. Menurut Johnicol, profesi hakim berperan sebagai benteng utama dalam menegakkan keadilan dan oleh karena itu memerlukan dukungan dari pemerintah dalam hal pemenuhan kesejahteraan.
Ia menekankan bahwa keadilan dan kepastian hukum sangat penting untuk menarik investasi dan menjaga stabilitas ekonomi. Tanpa kepastian hukum, diungkapkannya, segala upaya untuk memperbaiki distribusi ekonomi menjadi sia-sia.
Melalui aksi damai yang dilakukan, para hakim berupaya untuk menjaga martabat profesi mereka. Johnicol mengatakan, martabat hakim yang tinggi akan membawa dampak positif bagi penegakan hukum dan wibawa masyarakat. Selain itu, aksi ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap rekan-rekan mereka yang sedang berjuang di Jakarta untuk memperjuangkan hak-hak yang telah dituntut sejak tahun 2018.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Makassar, Sibali, menambahkan bahwa aksi ini adalah pernyataan solidaritas dari hakim-hakim seluruh Indonesia. Ia menjelaskan bahwa upaya ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang telah disampaikan ke Mahkamah Agung.
Sibali menegaskan bahwa tuntutan ini bukanlah yang pertama kali, melainkan hasil dari proses panjang yang belum menunjukkan perubahan signifikan dari pemerintah, terutama dalam perlindungan dan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia. Dia menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap hakim-hakim yang bertugas di daerah terpencil dan kepulauan yang menghadapi risiko yang lebih besar.
Selain itu, ia menyatakan bahwa aksi damai yang berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024 ini merupakan bentuk solidaritas para hakim Indonesia untuk mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan kondisi dan kesejahteraan mereka sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 94 Tahun 2012.
ANTARA
Aksi Damai Hakim Makassar, Tuntut Kenaikan Gaji dan Kesejahteraan
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Berangkat dari Pengetahuan Warga Kinipan, Enam Siswa di Kalteng Teliti Bobah Bebara
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Komentar (0)
Memuat komentar…







