**Borneonews - Banjarmasin**, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Winarto, mengungkapkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa sejumlah saksi terkait operasi tangkap tangan (*OTT*) ke Jakarta.
Winarto menyatakan, Yang kami ketahui ada beberapa individu yang sedang diperiksa dan beberapa juga sudah dibawa ke Jakarta. Pernyataan ini disampaikan di Banjarmasin pada hari Senin, menanggapi operasi KPK yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 6 Oktober.
Meskipun demikian, Winarto mengindikasikan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap mengenai status saksi yang telah dibawa ke Jakarta, termasuk apakah mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saya kurang jelas, apakah mereka sudah menjadi tersangka atau belum, tuturnya. Ia juga menekankan bahwa tidak dapat mengungkap barang bukti yang disita oleh penyidik, mengingat itu merupakan kewenangan KPK.
Kapolda Kalsel menambahkan bahwa pihaknya hanya diminta oleh KPK untuk memberikan bantuan dalam menyiapkan dan memilih lokasi untuk pemeriksaan terkait dugaan *OTT* tersebut. Menurutnya, lokasi pemeriksaan ditentukan berdasarkan permintaan dari penyidik KPK yang dianggap aman di wilayah Kalimantan Selatan. Sebelumnya tidak ada koordinasi, hanya kemarin kami dihubungi untuk tempat yang akan digunakan, kami persilakan, jelasnya.
Pada malam yang sama, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan kegiatan tersebut dan menyatakan, Benar, KPK melakukan kegiatan penangkapan, saat dihubungi di Jakarta pada malam yang sama.
Selain itu, pihak Polres Banjarbaru, yang berada di bawah Polda Kalimantan Selatan, memastikan bahwa penyidik KPK menggunakan ruangan di markas mereka untuk keperluan pemeriksaan. Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, mengonfirmasi bahwa Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk kepentingan pemeriksaan, dalam pernyataannya kepada pewarta pada Senin dinihari.
Dari pantauan yang dilakukan, terdapat dua mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang terparkir di Polres Banjarbaru usai operasi yang diduga dilakukan oleh KPK. Kendaraan tersebut berwarna hitam dengan pelat nomor merah DA-1152-PE dan pelat nomor putih DA-1371-PG, keduanya tipe Mitsubishi Xpander Cross.
ANTARA
KPK Bawa Saksi OTT ke Jakarta, Kapolda Kalsel Beri Penjelasan
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Komentar (0)
Memuat komentar…







