BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, berkomitmen untuk menghadirkan pemilihan kepala daerah yang ramah bagi kaum disabilitas. Hal ini diwujudkan melalui sosialisasi mengenai pemilihan yang inklusif kepada kelompok penyandang disabilitas di wilayah tersebut. Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk memastikan masyarakat difabel memahami adanya pelayanan khusus yang akan diberikan pada saat pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024. Khususnya, ini ditujukan kepada kelompok disabilitas, sehingga mereka merasa yakin untuk datang ke TPS dan memberikan suaranya. Dia menambahkan, "Kami berupaya membangun komunikasi yang baik agar kaum disabilitas memahami bahwa pemilihan umum tahun 2024 akan dilaksanakan dengan mengedepankan inklusivitas dan ramah terhadap disabilitas. Dengan demikian, mereka tidak perlu merasa ragu untuk datang ke TPS," ujarnya di Bintan. Dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada Bintan 2024, tercatat sebanyak 779 pemilih disabilitas. Rincian pemilih tersebut meliputi disabilitas fisik sebanyak 371 pemilih, disabilitas intelektual 55 pemilih, disabilitas mental 89 pemilih, disabilitas sensorik wicara 142 pemilih, disabilitas sensorik rungu 45 pemilih, serta disabilitas sensorik netra sebanyak 77 pemilih. Haris Daulay menambahkan bahwa pihaknya bersama jajaran adhoc akan mendata pemilih tersebut secara mendetail, termasuk lokasi TPS dan desa/kelurahan terkait. Hal ini bertujuan agar pelayanan pada hari pemungutan suara dapat berlangsung dengan baik dan memadai. Sementara itu, anggota KPU Bintan lainnya, Helianto, mengajak semua pemilih disabilitas untuk datang ke TPS. Ia menekankan bahwa setiap warga negara berhak sama untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur pilkada 2024. "Kita semua memiliki hak yang sama dalam pelaksanaan pemilu, tanpa memandang kondisi keterbatasan yang ada. Oleh karena itu, KPU berupaya untuk menciptakan pilkada yang inklusif dan ramah terhadap disabilitas guna mengatasi tantangan yang mungkin dihadapi," ungkap Helianto. KPU Bintan juga berkomitmen untuk menyediakan berbagai fasilitas dan layanan khusus di TPS untuk memudahkan kelompok disabilitas. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menyediakan bilik suara yang dirancang khusus untuk memberikan privasi dan kenyamanan bagi pemilih. Selain itu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di TPS telah mendapatkan pelatihan untuk memberikan bantuan kepada pemilih disabilitas selama proses pencoblosan. KPU juga akan menyediakan alat bantu, mulai dari alat peraga sederhana hingga huruf *braille*, agar pemilih disabilitas merasa nyaman dan percaya diri saat memberikan suara mereka di TPS pada tanggal 27 November 2024. ANTARA