JAKARTA –
**Borneonews - Gaza**, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa selama kampanye militer yang dijalankan oleh Israel sejak 7 Oktober 2023, terdapat 146 dokternya yang kehilangan nyawa. Para dokter yang jatuh korban datang dari berbagai spesialisasi medis, menambah daftar panjang kerugian yang diderita wilayah Palestina tersebut. Kondisi di rumah sakit dan pusat kesehatan semakin memburuk seiring berkurangnya pasokan obat-obatan dan perlengkapan medis. Data terakhir menunjukkan bahwa kira-kira 83 persen pasokan medis dan sekitar 60 persen obat-obatan kini tidak tersedia. Di tengah krisis ini, terdapat sekitar 25.000 pasien dan individu terluka yang sangat memerlukan perawatan medis di luar wilayah yang terblokade. Sejak dimulainya konflik antara Israel dan Hamas pada 7 Oktober 2023, Israel telah melakukan pemutusan pasokan listrik di Gaza. Selain itu, akses untuk bahan bakar yang dibutuhkan untuk mengoperasikan satu-satunya pembangkit listrik di kawasan itu juga dihentikan. Situasi semakin sulit karena otoritas Israel turut menghentikan pengiriman air, bahan makanan, komunikasi, dan perlengkapan medis, serta menutup semua jalur perlintasan. Pasca terjadinya genosida ini, Israel telah secara sistematis mencegah masuknya bantuan kemanusiaan dan medis. Hanya jumlah sangat terbatas bantuan yang diperbolehkan masuk, itupun seringkali tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan mendesak penduduk setempat. Serangan dilanjutkan oleh Israel di Jalur Gaza, meskipun telah ada resolusi dari Dewan Keamanan PBB yang meminta dilakukannya gencatan senjata segera. Konsekuensinya, angka kematian warga Palestina terus meningkat, dengan hampir 41.900 jiwa dipastikan tewas, mayoritas di antara mereka adalah perempuan dan anak-anak. Lebih dari 97.100 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan yang berlanjut. Kondisi ini telah memaksa sebagian besar penghuninya untuk mengungsi, di tengah blokade yang berkepanjangan, yang menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, serta obat-obatan. Menyusul situasi yang semakin mendesak ini, Israel menghadapi tuduhan genosida di Pengadilan Internasional atas tindakan yang dilakukan di Gaza. ANTARA