JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa produk biologi saat ini telah mendominasi pangsa pasar global, dengan kontribusi obat-obatan biologi mencapai 65 persen. Di antaranya, terdapat produk-produk medis yang diperuntukkan untuk terapi tingkat lanjut, yang diperkirakan akan menjadi tren di masa mendatang. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa produk-produk medis yang berfokus pada terapi tingkat lanjut, atau *advanced therapy medicinal products*, menawarkan harapan baru dalam proses penyembuhan dengan cara yang terukur, presisi, serta berkelanjutan. Dalam pernyataannya, ia merujuk pada data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mencatat pergeseran dalam epidemiologi penyakit. Secara global, penyakit menular kini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan penyakit tidak menular. Lebih lanjut, Taruna mengaitkan tren kematian di dunia dengan penyakit non-infeksius, yang mencapai angka 71 persen. Sedangkan di Indonesia, angka tersebut bahkan lebih tinggi, dengan 73 persen kematian disebabkan oleh penyakit yang sama. Data ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap penyakit tidak menular dalam konteks kesehatan masyarakat. Dalam penjelasannya, Taruna menjelaskan bahwa produk medis untuk terapi lanjut meliputi berbagai inovasi, termasuk terapi sel, terapi genetik, dan rekayasa jaringan. Ia menekankan perbedaan yang signifikan antara produk biologi dan obat-obatan sintetis, yang umumnya hanya menargetkan gejala, bukan akar permasalahan penyakit. Sebagai contoh, ia menggambarkan bagaimana pengobatan untuk hipertensi umumnya menggunakan obat kimia yang hanya meredakan simptom, sementara solusi yang lebih permanen tidak tersentuh. Hal ini berisiko menjadikan pasien terlalu bergantung pada obat-obatan tersebut sepanjang hidup mereka. Kondisi ini juga berimbas pada aspek ekonomi, terutama dalam hal pengeluaran untuk pengobatan penyakit non-infeksius. Taruna menilai bahwa terdapat peluang besar untuk investasi dan penelitian dalam pengembangan produk biologi. Namun, ia mengakui bahwa tantangan dalam melakukan penelitian tetap ada, mengingat bahwa bidang ini masih berkembang. Ia menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan sebaiknya mulai berinvestasi dalam bidang ini agar tidak tertinggal. Saat ini di Indonesia, hanya terdapat empat perusahaan yang telah memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk terapi sel. Oleh karena itu, BPOM berkomitmen untuk meningkatkan pengembangan ilmu ini, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, industri, akademisi, dan masyarakat umum, agar dapat mencapai kemajuan yang diharapkan. ANTARA