BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan dukungan bagi pengembangan proyek perumahan yang ditujukan untuk aparatur sipil negara (ASN) di kawasan Kota Baru, yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan. Penekanan pada proyek ini bertujuan untuk menyambung kembali pengembangan wilayah yang sudah dimulai sejak tahun 2010, namun terhenti akibat kendala anggaran. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengungkapkan bahwa revitalisasi kawasan Kota Baru sangat diperlukan. Menurutnya, satu langkah penting untuk menghidupkan kembali kawasan tersebut adalah dengan membangun hunian yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi setempat. Fahrizal menambahkan bahwa Kota Baru telah lama direncanakan menjadi pusat pemerintahan. Oleh karena itu, dukungan bagi pengembang perumahan dan investasi dari sektor swasta menjadi sangat krusial. Adanya perumahan untuk ASN di wilayah ini diharapkan dapat mendatangkan pertumbuhan fasilitas komersial, seperti minimarket, supermarket, dan tempat makan, setelah hunian dihuni. Lebih jauh, dia menekankan bahwa pembangunan hunian di Kota Baru akan berkontribusi terhadap pengurangan kepadatan penduduk di Bandarlampung dan sekaligus membantu perkembangan kawasan tersebut menjadi lebih ramai dan aktif. Dia meminta kepada pengembang, khususnya Real Estate Indonesia (*REI*), untuk merancang skema pembangunan perumahan yang memberikan area lebih luas per unit rumah. Hal ini penting untuk mencegah kepadatan dan menjamin kualitas kehidupan di kawasan permukiman yang akan dibangun. Fahrizal juga mengingatkan bahwa agar kawasan permukiman di Kota Baru tidak terlihat kumuh, desain perumahan harus mempertimbangkan kapasitas hunian yang ideal. Misalnya, jika rumah bertipe 36 diisi oleh maksimal empat orang, dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, jumlah penghuni yang lebih banyak kemungkinan akan muncul, sehingga tipe rumah yang lebih besar perlu dipertimbangkan. Di samping itu, fasilitas pendukung seperti jalan, area pejalan kaki, akses air bersih, ruang terbuka hijau, jaringan listrik, sistem drainase, dan sanitasi harus terintegrasi dengan baik dalam rencana pembangunan. Pemprov Lampung ingin memastikan bahwa semua aspek perencanaan disusun secara cepat dan memiliki kualitas baik. Fahrizal menyatakan keyakinan bahwa dengan pengembangan hunian ASN yang berkualitas dan sehat, kawasan Kota Baru dapat berkembang menjadi pusat pemerintahan yang efisien. Dia juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak terkait dalam diskusi guna memastikan pemanfaatan aset daerah secara optimal dan mendorong konsep *green* serta *smart city* dalam pembangunan. Terakhir, dari aspek pembiayaan, dia menghimbau agar harga perumahan tetap terjangkau, salah satunya melalui program Kredit Perumahan Rakyat (*KPR*). Ini akan mempermudah ASN untuk mendapatkan akses terhadap hunian yang layak. Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (*REI*) telah menyatakan kesiapannya untuk mengelola lahan seluas 70 hektare dari total area Kota Baru yang mencapai 1.308 hektare. Hal ini dapat menyediakan sekitar 3.500 unit hunian untuk ASN di kawasan tersebut, memperkuat geliat pengembangan wilayah Lampung Selatan. ANTARA