PALANGKARAYA –
**Borneonews - Kuala Kapuas**, Pemerintah Kabupaten Kapuas yang terletak di Kalimantan Tengah, telah melakukan langkah inovatif dengan menambah jam operasional layanan perpustakaan di daerah ini. Perpustakaan Kapuas, yang sebelumnya tutup pada pukul 16.00 WIB, kini menawarkan layanan yang lebih panjang hingga pukul 20.00 WIB pada hari kerja. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas, Suwarno Muriyat, menyatakan bahwa penambahan jam operasional ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perpustakaan. Adapun untuk hari Sabtu, perpustakaan akan tetap buka sejak pukul 16.00 WIB. Kebijakan baru ini telah diimplementasikan sejak tanggal 3 Oktober dan hanya berlaku pada hari Kamis hingga Sabtu. Inisiatif ini merupakan bagian dari berbagai program yang telah diluncurkan, seperti *LAPAK* (Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga), Café Literasi, Pojok Baca Digital (Pocadi), dan Spot Baca. Suwarno menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu masyarakat melalui layanan-layanan tersebut. Café Literasi juga menyediakan berbagai pilihan minuman kopi dan kudapan, sehingga masyarakat, pelajar, serta mahasiswa dapat merasakan kenyamanan saat bersantai dan mengakses internet di Pocadi dan Spot Baca untuk meningkatkan kemampuan literasi mereka. Selain itu, di rumah betang Bukit Ngalangkang, telah tersedia sebuah studio mini yang mampu menampung hingga 13 orang untuk kegiatan pemutaran film atau bernyanyi. Setiap malam Minggu, diselenggarakan pula pertunjukan musik langsung di halaman rumah betang atau panggung setempat. Lebih lanjut, Disarpustaka Kapuas juga menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk menambah koleksi buku dan memberikan layanan digital. Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi secara online. Suwarno juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pengakuan dari Arsip Nasional RI (ANRI) yang memberikan Nilai Indeks Tingkat Digitalisasi Arsip (NITDA) Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun 2023 sebesar 75,81 dalam kategori BB (Sangat Baik). Ia optimis nilai tersebut akan terus meningkat karena adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam mendigitalisasi pengelolaan arsip dan perpustakaan, serta penerapan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). ANTARA