**Borneonews - Samarinda**, Dana untuk pengurangan emisi karbon yang diambil dari program *Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund* (FCPF-CF) dengan total mencapai Rp122,56 miliar kini mulai dialokasikan untuk 441 desa di Provinsi Kalimantan Timur. Proses penyaluran dana ini telah dimulai dan kini telah masuk ke rekening desa, sehingga desa-desa tersebut dapat segera memanfaatkan dana yang diberikan.
Kepala Biro Perekonomian Setprov Kaltim, Iwan Darmawan, menyampaikan bahwa penyaluran dana telah dimulai sejak tanggal 24 September 2024. Proses ini dilakukan oleh Badan Pengelola Lingkungan Hidup, yang mentransfer langsung dana tersebut ke rekening masing-masing desa. Penyaluran tidak dilakukan secara serentak, melainkan secara bertahap, mulai dari akhir September dan akan terus berlangsung hingga bulan ini dan bulan berikutnya.
Sebanyak 441 desa yang akan memperoleh dana tersebut merupakan hasil dari surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup di Kementerian Keuangan. Surat ini bernomor S-397/BPDLH/2023 yang menjelaskan tentang penetapan alokasi dana *Result Based Payment* (RBP) untuk desa dan kelompok masyarakat.
Dalam surat ini, disebutkan bahwa terdapat alokasi kinerja yang ditetapkan untuk pemerintahan desa, kampung, maupun kelurahan. Alokasi dana tersebut menyentuh angka 8.281.038 dolar AS atau setara dengan Rp122,56 miliar, dengan perhitungan berdasarkan asumsi nilai tukar Rp14.800 per dolar, yang mengacu pada dasar-dasar makro APBN 2023.
Nilai dana yang diterima oleh setiap desa atau kelurahan beragam. Misalnya, dua kelurahan di Balikpapan mendapatkan alokasi total Rp214,4 juta, masing-masing memperoleh Rp107,2 juta. Di Kabupaten Berau, terdapat 79 kampung penerima yang masing-masing menerima dana Rp349,1 juta sehingga totalnya mencapai Rp27,57 miliar.
Sementara itu, di Kutai Barat, sebanyak 81 kampung mendapatkan alokasi Rp201,64 juta per kampung, dengan total Rp16,33 miliar. Sedangkan di Kabupaten Kutai Kartanegara, 68 desa akan menerima anggaran Rp145,43 juta per desa, yang totalnya sebesar Rp9,88 miliar.
Di Kutai Timur, terdapat 83 desa yang masing-masing akan mendapatkan Rp305,18 juta, menjadikan total dana yang diterima adalah Rp25,33 miliar. Di Mahakam Ulu, 46 kampung mendapatkan masing-masing Rp378 juta, dengan total Rp17,38 miliar.
Untuk Kabupaten Paser, sebanyak 68 desa akan memperoleh masing-masing Rp283,26 juta, totalnya mencapai Rp19,26 miliar. Terakhir, di Kabupaten Penajam Paser Utara, 14 desa mendapatkan alokasi dana sebesar Rp240,96 juta per desa, dengan total mencapai Rp3,37 miliar. Dana tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan di wilayah Kalimantan Timur.
ANTARA
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Cuaca Buruk Batalkan Balapan Moto2 dan Moto3 GP Australia
Komentar (0)
Memuat komentar…







