PALANGKARAYA –
**Borneonews - Kuala Kapuas** Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk mencegah perkawinan usia anak di kalangan pelajar. Kegiatan ini juga melibatkan kader dari TP PKK di tingkat kecamatan, desa, Posyandu, Karang Taruna, dan berbagai kelompok lainnya. Penjabat Ketua TP PKK Kapuas, Lisdayanti Darliansjah, menyatakan bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari program kerja POKJA I TP PKK Kapuas untuk tahun 2024. Fokus dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan remaja mengenai dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh pernikahan pada usia yang masih sangat muda. Lisdayanti menambahkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada individu, keluarga, dan masyarakat soal berbagai konsekuensi sosial, kesehatan, dan pendidikan yang mungkin muncul akibat perlakuan perkawinan di usia anak. Dengan memahami pentingnya pendidikan, kesejahteraan fisik dan mental, serta potensi pengembangan diri, diharapkan akan terjadi penurunan angka perkawinan anak. Lebih lanjut, Lisdayanti menjelaskan bahwa masa depan bangsa sangat tergantung pada anak-anak muda sebagai bagian dari Generasi Emas Indonesia 2045. Oleh karena itu, adalah sangat penting untuk mempersiapkan generasi muda yang berkualitas, termasuk mencegah terjadinya pernikahan usia anak. Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Camat Kapuas Timur, Ketua TP PKK Kecamatan Kapuas Timur, Ketua TP PKK Desa, serta kader-kader PKK, Posyandu, Karang Taruna, tim pendamping keluarga, Forum Anak Daerah, pendamping desa, kader KPM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, narasumber dari Dinas P3APPKB Kapuas memberikan materi mengenai dampak buruk akibat pernikahan pada usia anak. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan berharga dan mendukung langkah-langkah preventif untuk mengatasi isu yang sangat krusial ini. ANTARA