**Borneonews - Yogyakarta**, Para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta tetap melanjutkan persidangan seperti biasanya pada hari Senin, meskipun tengah diwarnai oleh seruan untuk aksi cuti massal yang diusulkan. Aksi ini bertujuan untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para hakim, yang direncanakan berlangsung pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.
Humas PN Yogyakarta, Heri Kurniawan, menyampaikan bahwa hari ini persidangan berjalan dengan cukup padat, bahkan diperkirakan terdapat lebih dari 25 sidang yang berlangsung. Ia menegaskan bahwa semua hakim yang bertugas di PN Yogyakarta, yang jumlahnya mencapai 27 orang, tidak ada satupun yang mengajukan permohonan cuti.
Walaupun demikian, sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi nasional tersebut, seluruh hakim di PN Yogyakarta menggunakan pita putih yang dipasang di lengan mereka. Heri menjelaskan bahwa sebelumnya para hakim juga telah berencana untuk mengikuti aksi cuti massal, tetapi akhirnya mereka memutuskan untuk menundanya. Keputusan itu diambil sambil menunggu perkembangan terkait audiensi mengenai kenaikan gaji hakim yang dilakukan di tingkat pusat.
Heri menambahkan, persidangan tetap dilaksanakan karena ada sejumlah perkara yang sedang berjalan, dan ada yang berada pada tahap pemeriksaan maupun menunggu keputusan. Jika sidang ditinggalkan, dikhawatirkan akan berdampak pada proses hukum yang sedang berjalan, termasuk masalah penahanan yang mungkin timbul.
Namun, Heri juga mengingatkan bahwa jika tuntutan kesejahteraan hakim tidak segera mendapat tanggapan yang memadai, besar kemungkinan para hakim di PN Yogyakarta akan mengambil langkah serupa dengan hakim-hakim di daerah lain melakukan cuti massal. "Apabila situasi ini terus berlanjut dan tidak menunjukkan perubahan yang positif, kami memperkirakan seluruh hakim akan terdorong untuk melaksanakan aksi seperti yang terjadi pada tahun 2012 ketika ada kenaikan gaji pertama," ujar Heri.
Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia telah mengumumkan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang dijadwalkan berlangsung secara serentak oleh ribuan hakim. Gerakan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen para hakim dalam memperjuangkan kesejahteraan, independensi, serta martabat lembaga peradilan di Tanah Air.
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, mengungkapkan bahwa ketidakmampuan pemerintah dalam mengakomodasi penghasilan hakim menjadi suatu langkah mundur yang dapat mengancam integritas lembaga peradilan. "Tanpa kesejahteraan yang layak, para hakim berisiko tinggi terlibat dalam praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," tandasnya.
ANTARA
Hakim PN Yogyakarta Tetap Sidang Meski Ada Seruan Cuti Massal
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







