**Borneonews - Kalimantan Selatan**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Selatan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa fokus utama dalam perkara ini adalah mengenai pengadaan barang dan jasa. Ia juga menambahkan bahwa saat ini belum ada solusi yang efektif untuk menghapus praktik korupsi yang sering terjadi dalam proses pengadaan tersebut.
Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, ungkap Alex. Ia menilai bahwa korupsi dalam bidang ini telah menjadi fenomena yang umum terjadi. Menurutnya, persekongkolan dalam memilih pelaksana proyek dan adanya permintaan fee dari penyelenggara negara seakan menjadi hal yang wajar dalam pengadaan barang dan jasa.
Dalam operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan, KPK menemukan sejumlah uang yang berada di tangan seseorang yang diduga merupakan orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Uang baru saja sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur, jelas Alex.
Dilaporkan bahwa pada malam Minggu, 6 Oktober, tim penyidik KPK melakukan OTT terhadap beberapa penyelenggara negara yang bekerja di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Tindakan ini telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang menyatakan, Benar, KPK melakukan giat penangkapan.
Namun, Ghufron belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para penyelenggara negara yang terlibat dalam operasi tersebut serta detail dari kasusnya. Saat ini, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap individu-individu yang ditangkap. Kejelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai, tambahnya.
ANTARA
KPK Tangkap Tangan Pejabat Pemerintah Kalimantan Selatan dalam Kasus Korupsi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







