**Borneonews - Jakarta**, Pengamat energi Komaidi Notonegoro menyatakan bahwa komponen bahan bakar *avtur* bukanlah satu-satunya faktor yang menyebabkan tingginya harga tiket pesawat di Indonesia. Ia menekankan bahwa harga tiket pesawat yang dikenakan kepada konsumen ditentukan oleh 16 komponen yang berbeda, dan *avtur* hanya merupakan salah satu di antara komponen-komponen tersebut.
Komaidi menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Permenhub Nomor 20 Tahun 2019, harga tiket pesawat mencakup berbagai elemen, termasuk tarif jarak, pajak, kontribusi wajib untuk asuransi, serta biaya tambahan atau *surcharge*. Oleh karena itu, menyimpulkan bahwa tinggi rendahnya harga tiket pesawat domestik disebabkan semata-mata oleh harga *avtur* adalah sebuah kesalahan.
Sebagai Direktur Eksekutif dari ReforMiner Institute, Komaidi merinci bahwa tarif jarak yang harus dibayarkan oleh konsumen terdir dari dua jenis biaya, yaitu biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung terdiri dari biaya tetap dan variabel. Biaya tetap mencakup penyusutan atau sewa pesawat, asuransi, gaji tetap kru, serta gaji tetap untuk teknisi dan biaya pelatihan. Sementara itu, biaya operasional variabel meliputi biaya pelumas, bahan bakar minyak (*avtur*), tunjangan kru, biaya pemeliharaan, layanan bandara, navigasi, *ground handling*, dan katering penerbangan.
Menurut Komaidi, harga tiket pesawat yang dibayar oleh konsumen seharusnya mencerminkan 16 komponen biaya maskapai yang berbeda, yang mencakup pajak, asuransi, dan *surcharge*. Peningkatan harga tiket tidak hanya berhubungan dengan harga *avtur*, tetapi juga dipengaruhi oleh komponen biaya lainnya.
Komaidi menambahkan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan, rata-rata proporsi biaya *avtur* dalam total harga tiket pesawat berkisar antara 20 hingga 40 persen. Dari studi yang sama, terlihat bahwa tersisa 60 hingga 80 persen dari biaya penerbangan lainnya di luar komponen *avtur*. Dikatakannya, jika penurunan harga tiket pesawat hanya difokuskan pada *avtur*, maka langkah tersebut berpotensi menghasilkan kebijakan yang kurang tepat.
Selanjutnya, Komaidi mengungkapkan bahwa pada tahun 2019, porsi biaya *avtur* terhadap total biaya penerbangan untuk sejumlah maskapai besar seperti Garuda Indonesia, Thai Airlines, Singapore Airlines, Qatar Airways, dan Emirates masing-masing tercatat sebesar 27, 27, 29, 36, dan 32 persen. Namun, pada tahun 2023, porsi tersebut mengalami peningkatan menjadi 36, 39, 31, 41, dan 36 persen. Kenaikan ini, di satu sisi, disebabkan oleh lonjakan rata-rata harga minyak dunia yang meningkat sekitar 30 persen dalam periode yang sama.
Harga minyak jenis Brent, misalnya, tercatat mengalami kenaikan dari 64,30 dolar AS per barel pada tahun 2019 menjadi 82,49 dolar AS per barel pada tahun 2023. Sedangkan, harga minyak jenis WTI naik dari 56,99 dolar AS per barel pada tahun 2019 menjadi 77,58 dolar AS per barel pada tahun 2023.
Dalam konteks ini, Komaidi berharap agar para pembuat kebijakan dapat bekerja sama dan melakukan diskusi untuk menemukan solusi terbaik atas masalah yang ada. Ia menekankan pentingnya untuk tidak saling menyalahkan, melainkan bersama-sama mencari penyelesaian yang konstruktif untuk isu-isu yang dihadapi saat ini.
ANTARA
Pakar Sebut Harga Avtur Bukan Satu-satunya Penyebab Tiket Mahal
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







