**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa informasi mengenai jumlah komisi final dari lembaganya akan diumumkan pada tanggal 14 Oktober 2024. Dalam rapat yang dijadwalkan pada hari tersebut, pihaknya bermaksud untuk berunding dengan para pimpinan fraksi.
"Pada tanggal 14 itu, kami berencana untuk melaksanakan rapat dengan pimpinan-pimpinan fraksi. Di dalam forum tersebut, kami akan menginformasikan mengenai potensi adanya pertambahan komisi, serta perihal alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru, termasuk Badan Aspirasi Rakyat yang jelas akan mengalami penambahan," ungkap Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Senin.
Dasco juga menjelaskan bahwa setiap fraksi di DPR RI saat ini telah melakukan pemetaan anggota untuk penempatan posisi sebagai pimpinan AKD. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap fraksi mendapatkan perwakilan yang mampu menjalankan tugas dengan baik dalam struktur organisasi DPR.
Sebelumnya, Dasco telah memperkirakan bahwa jumlah komisi dalam AKD DPR RI periode 2024-2029 akan berada dalam rentang 12 hingga 13 komisi. "Estimasi kami sekitar 12 atau 13 komisi, namun keputusan finalnya belum ditetapkan," tambahnya.
Selain itu, dia menekankan bahwa proses pembentukan dan penyusunan komisi DPR masih bergantung pada nomenklatur kementerian serta badan pemerintahan yang akan dibentuk oleh pemerintah selanjutnya. "Mengingat kami juga belum menerima informasi mengenai berapa banyak mitra kerja baru yang akan ditambahkan oleh pemerintah mendatang," pungkasnya.
ANTARA
Jumlah Komisi DPR Akan Diumumkan pada 14 Oktober 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







