BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu mengumumkan bahwa terdapat 677 pelamar untuk posisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024. Pejabat BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, mengungkapkan bahwa dari total pelamar tersebut, terdiri dari 246 untuk formasi teknis, 28 untuk formasi tenaga kesehatan, dan 403 untuk formasi guru. Hal ini menunjukkan minat yang tinggi dari masyarakat untuk bergabung dengan sektor publik di daerah tersebut. Lebih lanjut, Niko menjelaskan bahwa dari keseluruhan pelamar, sebanyak 35 orang telah mengajukan berkas dan hanya tiga di antaranya yang memenuhi syarat (MS). Pendaftaran untuk PPPK di Mukomuko telah dibuka sejak tanggal 1 Oktober 2024, memberikan kesempatan bagi calon pelamar untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan. Pemerintah daerah juga menginformasikan bahwa tahun 2024 akan ada total 850 formasi yang tersedia untuk PPPK. Rincian dari formasi tersebut meliputi 400 untuk posisi guru, 150 untuk tenaga kesehatan, dan 300 untuk tenaga teknis. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan profesional di sektor-sektor penting. Niko Hafri, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN di BKPSDM Mukomuko, menekankan bahwa tenaga honorer yang sudah mendaftar untuk CPNS 2024 tidak diperbolehkan untuk mendaftar pada tahap pertama PPPK. "Khusus untuk pelamar PPPK tahap I tahun ini, hanya honorer yang tergolong dalam kategori dua dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang dapat mengikuti pendaftaran,” jelasnya. Lebih jauh, pelamar pada tahap ini diperuntukkan bagi honorer prioritas I, yang mencakup honorer kategori dua serta tenaga non-ASN yang telah bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko selama dua tahun terakhir dan tercatat dalam pendataan yang dilakukan pada tahun 2022. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan dapat lebih memfokuskan penerimaan pada mereka yang telah berkontribusi dan memiliki pengalaman di instansi pemerintah. ANTARA