JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad menginformasikan bahwa pada tanggal 8 Oktober, pihaknya akan menyelenggarakan audiensi dengan Ikatan Hakim. Dalam kesempatan tersebut, para hakim akan menyampaikan aspirasi mereka terkait kesejahteraan dan isu-isu lainnya. Dasco menjelaskan bahwa audiensi ini akan dipimpin oleh pimpinan DPR RI untuk masa periode 2024-2029. Ia menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai wadah untuk mendengar berbagai masukan dari para hakim mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi. Meskipun saat ini DPR RI periode 2024-2029 belum menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD), Dasco menyebutkan bahwa kegiatan legislasi tetap berjalan. "Kami tetap melanjutkan rapat-rapat konsultasi dengan kementerian, sehingga kegiatan DPR tetap aktif," tuturnya. Sebelumnya, pada 3 Oktober, Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengungkapkan bahwa sekitar 1.730 dari 7.700 hakim berencana mengikuti aksi cuti bersama yang dijadwalkan pada 7-11 Oktober 2024. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan tuntutan terkait perbaikan kesejahteraan, termasuk penyesuaian gaji dan tunjangan, yang selama ini tidak mengalami perubahan selama satu dekade terakhir. Sejak tahun 2019, para hakim telah bekerja melalui Ikatan Hakim Indonesia untuk mendorong adanya revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur mengenai hak keuangan dan fasilitas hakim di bawah naungan Mahkamah Agung. Dengan ini, diharapkan adanya langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim demi keadilan yang lebih baik. ANTARA