**Borneonews - Jayapura**, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai di Jayapura mengumumkan bahwa total penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai hingga bulan Agustus 2024 mencapai Rp5,55 miliar. Angka ini mencerminkan pencapaian sebesar 230,22 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2024.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai serta Dukungan Teknis di kantor tersebut, Samuel Jacobus Mayckel Siahainenia, menjelaskan pada Senin bahwa pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan bea masuk yang mencapai 40,64 persen. Menurutnya, pertumbuhan tersebut turut dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk adanya upaya ekstra yang dilakukan pihaknya, fluktuasi nilai tukar *dolar* yang menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, serta kinerja impor yang masih menunjukkan pertumbuhan positif. Selain itu, terdapat juga impor insidental, salah satunya adalah beras dari Bulog yang tercatat di KPPBC TMP C Jayapura.
Samuel juga mengungkapkan bahwa denda kepabeanan mengalami lonjakan yang signifikan, yakni 2.200,92 persen. Kenaikan tersebut disebabkan oleh tahapan penagihan denda yang berasal dari dokumen seperti SPP, SPTNP, dan SPKTNP. Di KPPBC TMP C Timika, dilaporkan bahwa denda kepabeanan yang terutang tumbuh sebesar 1.721,03 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa bea keluar juga tumbuh sebesar 1.721,03 persen. Hal ini sejalan dengan berakhirnya penerapan PMK Nomor 39/PMK.010/2022, yang mengatur mengenai barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif yang berlaku hingga 31 Mei 2024.
Untuk komoditas devisa ekspor di bulan Agustus 2024, tercatat ekspor konsentrat tembaga senilai USD 575.153.113 yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia. Selain itu, ada juga ekspor kayu semu olahan dari Biak yang nilainya mencapai USD 3.019.368. Di samping itu, ekspor daging ikan yang berasal dari Biak mencapai USD 17.995, sementara daging ikan dari Merauke memiliki nilai ekspor USD 1.324.
Dalam aktivitas impor pada bulan yang sama, komoditas yang berasal dari Timika menunjukkan nilai signifikan, seperti pembuluh dan pipa berongga dengan total nilai USD 41.809.604 dan minyak petroleum yang nilainya mencapai USD 9.894.250.
ANTARA
Penerimaan Bea Cukai Jayapura Capai Rp5,55 Miliar Hingga Agustus
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







