**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak lebih banyak produsen untuk menyusun peta jalan dalam upaya pengurangan sampah. Langkah ini bertujuan agar kontribusi perusahaan dalam pengurangan sampah dapat meningkat, mengingat saat ini sebanyak 127 ribu ton sampah telah berhasil dikurangi.
Rosa Vivien Ratnawati, selaku Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK, dalam sebuah acara di Jakarta, menyampaikan bahwa pengurangan tersebut dicapai selama tahun 2023 oleh sepuluh produsen yang telah menyusun dan mengimplementasikan peta jalan pengurangan sampah.
Pengurangan sampah ini mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 Tahun 2019 mengenai Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Dalam peraturan tersebut, pengurangan dapat dilakukan melalui beberapa metode, termasuk *recycling*, pengembalian kemasan, serta pemanfaatan kembali.
Vivien juga menyoroti bahwa beberapa produsen telah menunjukkan langkah-langkah proaktif dan konkret. Menurutnya, tindakan yang diambil oleh 20 produsen tersebut dapat menjadi contoh bagi produsen lainnya. Ia bahkan mengajak para produsen yang telah berhasil untuk melibatkan rekan-rekan mereka di asosiasi masing-masing dalam inisiatif ini.
Namun, kembali dikemukakan bahwa dari total 556 perusahaan yang telah menerima bimbingan teknis dari KLHK, hanya 52 yang mengirimkan dokumen peta jalan, meskipun belum ada persetujuan, sementara 21 produsen lainnya telah mendapatkan persetujuan dan siap untuk melanjutkan pelaksanaan. Pada saat yang sama, terdapat 20 produsen yang telah berhasil menerapkan peta jalan yang telah mereka buat.
Vivien menambahkan bahwa meskipun Indonesia belum mampu melakukan pengembalian kemasan per merek, produsen berupaya bekerja sama dengan bank sampah dan pusat daur ulang untuk mengumpulkan sampah. Hal ini membantu mereka dalam melakukan penarikan kembali sampah yang dihasilkan.
Dia juga menjelaskan bahwa proses yang terdapat dalam Peraturan Menteri LHK P.75 dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal selama sepuluh tahun, produsen diharapkan untuk membuat rencana yang tidak dapat diselesaikan secara instan, melainkan memerlukan waktu dan langkah-langkah bertahap.
KLHK dinyatakan sangat terbuka untuk mendukung dan membantu produsen yang mengalami kesulitan dalam proses ini, dengan memberikan batas waktu selama 10 tahun untuk penyusunan dan implementasi peta jalan tersebut.
ANTARA
KLHK Ajak Produsen Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
Komentar (0)
Memuat komentar…







