**Borneonews - Padang**, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah mengumumkan bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai kini tidak lagi berstatus sebagai daerah tertinggal. Hal ini disampaikan seiring dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia yang bernomor 490 Tahun 2024.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumbar, Medi Iswandi, menjelaskan bahwa terdapat beberapa indikator yang mendasari perubahan status tersebut, salah satunya adalah kemajuan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Dalam penjelasannya di Padang, Medi memberikan gambaran jelas mengenai kemajuan yang telah dicapai dalam beberapa tahun terakhir, terutama jika dibandingkan dengan lima hingga tujuh tahun sebelumnya. Pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan daerah di kawasan yang dikenal sebagai Bumi Sikerei ini menunjukkan hasil yang signifikan.
Salah satu contoh konkret dari kemajuan tersebut adalah pembangunan *jalan Trans Mentawai*. Jalan ini menghubungkan berbagai daerah dan, meskipun belum sepenuhnya selesai, sebagian besar ruasnya telah beroperasi, seperti jalan Pantai Timur dari Peipei menuju Labuhan Bajau yang sepanjang 188,2 kilometer, yang sudah selesai sekitar 90 persen.
Selain itu, peningkatan status Kabupaten Kepulauan Mentawai juga terkait langsung dengan meningkatnya volume lalu lintas transportasi laut. Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo meresmikan Bandar Udara Mentawai pada 25 Oktober 2023. Bandara ini menjadi salah satu terminal terluar Indonesia, dengan panjang landasan pacu mencapai 1.500 x 30 meter, memungkinkan pendaratan pesawat yang lebih besar seperti ATR 72-600 dengan kapasitas maksimal 78 penumpang.
Pemerintah Provinsi Sumbar bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai saat ini terus berupaya untuk berdiskusi dengan pihak maskapai mengenai pola subsidi yang mungkin diterapkan di bandara tersebut. Saat ini, bandara tersebut baru dapat dilandasi oleh pesawat kecil seperti Cessna Grand Caravan dan jenis sejenisnya.
Peningkatan jumlah acara ekonomi kreatif dan kegiatan pariwisata, serta bertambahnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Bumi Sikerei, juga menjadi faktor penting yang menyebabkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menghapus status daerah tertinggal dari Mentawai. Medi menegaskan bahwa sektor pariwisata di Mentawai saat ini mengalami perkembangan yang pesat, meskipun masih terdapat beberapa kebutuhan yang harus dipenuhi dari Padang.
Lebih lanjut, Medi menambahkan bahwa peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kepulauan Mentawai juga menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah pusat. Perbaikan IPM ini turut didorong oleh upaya Pemerintah Provinsi Sumbar yang memberikan tunjangan khusus kepada para guru di daerah tersebut. Dengan demikian, semua langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memajukan Kabupaten Kepulauan Mentawai dan meningkatkan kualitas hidup warganya.
ANTARA
Mentawai Lepas Status Tertinggal, Berkat Kemajuan Infrastruktur dan Pariwisata
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mario Aji Start P12 di Moto2 Australia
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
IAEA Siap Verifikasi Aktivitas Nuklir Iran, Dorong Solusi Diplomatik
Menjadi Peserta, Pegawai BPJS Kesehatan Ini Turut Rasakan Manfaat Program JKN
Marquez Kembali Pimpin Klasemen Setelah Menangi Sprint di Australia
BPJS Kesehatan Gandeng MUI Palangka Raya Perluas Edukasi JKN Lewat Tasbih JKN
Komentar (0)
Memuat komentar…







